Dikdik menyebutkan, saat melakukan aksinya pelaku menggunakan mobil minibus berwarna silver dengan nomor polisi B 1831 WIH. Ketika dilakukan penangkapan, pelaku diketahui berjumlah dua orang dengan identitas nama berinisial DA (50) dan AL (47), warga Kecamatan Lebong Utara, Bengkulu.
Baca Juga: Capaian Kinerja Pembangunan di Sumedang Kembali Dievaluasi
"Saat kejadian, saya kebetulan sedang ada di sana. Jadi ketika pedagang bubur itu berteriak kemalingan, saya pun langsung mengejar pencurinya sambil berkoordinasi dengan Satlantas Polres Sumedang," ujar Dikdik.
Kedua pelaku beserta kendaraannya, kata Dikdik, telah langsung diamankan di Mapolsek Sumedang Selatan. Selain mengamankan kedua pelaku beserta kendaraannya, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 1,7 juta milik korban.
"Sekarang kasusnya sudah langsung ditangani Satreskrim Polres Sumedang," ujarnya.
Baca Juga: Gebyar Muharam 1444 Hijriah, Baznas Sumedang Salurkan Bantuan Sebesar Rp 2 Miliar
Sementara itu, Encang Suparman (48) pedagang bubur sumsum yang menjadi korban pencurian, mengaku sangat bersyukur karena uang beserta dompetnya bisa kembali.
"Tadi saya sempat mencoba untuk mengejarnya, cuma tidak terkejar karena pencurinya menggunakan mobil. Untungnya ada Pak Polisi dan warga yang membantu mengejar pencuri itu. Jadi uang saya Alhamdulillah bisa kembali," tutur Encang.***