Sumedang Terbaik Pertama se-Jabar Penerapan 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting 2022

- 31 Agustus 2022, 15:06 WIB
Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan saat menerima penghargaan prestasi yang diraih Kabupaten Sumedang  Terbaik ke 1 se-Provinsi Jawa Barat pada Penilaian Kinerja Delapan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Tahun 2022.
Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan saat menerima penghargaan prestasi yang diraih Kabupaten Sumedang Terbaik ke 1 se-Provinsi Jawa Barat pada Penilaian Kinerja Delapan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Tahun 2022. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan menerima penghargaan atas prestasi yang diraih Kabupaten Sumedang sebagai Terbaik ke 1 se-Provinsi Jawa Barat pada Penilaian Kinerja Delapan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Tahun 2022. 

Penyerahan penghargaan berlangsung di Hotel Prime Plaza Sanur, Kota Denpasar, Bali, dalam acara Workshop Penguatan Perencanaan dan Penganggaran serta Pemberian Apresiasi Kepada Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Penilaian Kinerja 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting, Selasa 30 Agustus 2022 kemarin.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI itu dilaksanakan dalam rangka asistensi dan supervisi kinerja kabupaten/kota dalam mengimplementasikan konvergensi program penurunan stunting. 

Baca Juga: MKD DPR RI Kunjungi Polres Sumedang, Ini yang Dibahas

Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan seusai menerima penghargaan mengatakan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh pemerintah pusat tersebut. 

"Alhamdulillah Kabupaten Sumedang meraih peringkat pertama untuk penurunan stunting tingkat Provinsi Jawa Barat. Terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja terus-menerus untuk program penurunan stunting di Kabupaten Sumedang," katanya. 

Sementara itu, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Teguh Setyabudi mengatakan, tujuan dari penilaian kinerja yakni, untuk mengukur tingkat kinerja kabupaten/kota dalam pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi Penurunan stunting. 

Baca Juga: Sempat Dikira Buang Bayi, Karyawan Rumah Makan di Sumedang Ini Ternyata Lahiran di Toilet

"Selain memastikan akuntabilitas kinerja kabupaten/kota dalam menerapkan 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting, kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi dan mengapreaiasi kinerja pemerintah daerah dalam penerapan aksi tersebut," terangnya. 

Teguh juga mengatakan, adapun rekomendasi bagi pemerintah daerah, baik provinsi, kabupaten maupun kota ialah perlunya mengambil langkah-langkah penyesuaian dengan Kepres Nomor 72 Tahun 2021 khususnya terkait kelembagaan untuk mencapai target nasional prevalensi stunting 40 persen pada Tahun 2024. 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x