"Salah satu tindak lanjutnya adalah memperkuat dan meningkatkan komitmen dan visi kepemimpinan tentang penurunan stunting yang tertuang dalam perencanaan dan penganggaran," katanya.
Baca Juga: Sempat Dikira Buang Bayi, Karyawan Rumah Makan di Sumedang Ini Ternyata Lahiran di Toilet
Langkah selanjutnya, masih menurut Teguh, ialah melakukan sinkronisasi dan harmonisasi kebijakan program-program penurunan stunting antara pusat dan daerah.
"Kepala daerah, gubernur, kepala desa, tokoh agama, tokoh masyarakat dan seluruh stakeholder terkait dituntut untuk meningkatkan pemahaman dan mendorong perubahan prilaku yang positif dalam gerakan penurunan stunting," paparnya.
Dikatakan Teguh, penilaian tersebut menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk mengembangkan inovasi dan pertukaran informasi sebagai wadah pembelajaran dalam percepatan penurunan stunting sehingga target 40 persen di Tahun 2024 bisa tercapai.
Baca Juga: Gebyar Muharam 1444 Hijriah, Baznas Sumedang Salurkan Bantuan Sebesar Rp 2 Miliar
"Terima kasih kepada seluruh pemerintah daerah atas terlaksananya penilaian Kinerja 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting," ungkapnya.***