Saat digerebek petugas kata Kapolsek, belasan botol miras berbagai jenis itu ditaruh dalam etalase serta di beberapa karung yang disimpan di dalam rumah.
Petugas pun langsung menyita dan mengamankan barang haram tersebut. Hanya saja pemilik bengkel berhasil kabur pada saat pengerebekan tersebut.
"Pemilik bengkel yang jual miras berhasil kabur pada saat kami melakukan pengerebekan," terang dia.
Kapolsek Juga menambahkan, petugas akan intens melakukan patroli pengamanan guna menekan gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) masyarakat serta mencegah kejahatan jalanan seperti tawuran antar kelompok dan minuman keras.
"Patroli ini akan terus kami tingkatkan ke beberapa tempat rawan kriminalitas dan penjualan miras di wilayah hukum Polsek Mangkubumi,Polres Tasikmaya Kota," pungkas Kapolsek.***