Nyambi Jualan Miras, Sebuah Bengkel Motor di Kota Tasikmalaya Digerebek Polisi. Pemiliknya Berhasil Kabur

- 4 September 2022, 11:45 WIB
Aparat kepolisian dari Polsek Mangkubumi Kota Tasikmalaya mengamankan sejumlah botol miras di sebuah bengkel motor, Sabtu 3 September 2022.*
Aparat kepolisian dari Polsek Mangkubumi Kota Tasikmalaya mengamankan sejumlah botol miras di sebuah bengkel motor, Sabtu 3 September 2022.* /kabar-priangan.com/Asep MS/

Saat digerebek petugas kata Kapolsek, belasan botol miras berbagai jenis itu ditaruh dalam etalase serta di beberapa karung yang disimpan di dalam rumah.

Petugas pun langsung menyita dan mengamankan barang haram tersebut. Hanya saja pemilik bengkel berhasil kabur pada saat pengerebekan tersebut.

Baca Juga: Luis Milla Minta Dukungan Bobotoh agar Skuad Persib Bangkit. Kini yang Dibutuhkan Suporter Datang ke Stadion

"Pemilik bengkel yang jual miras berhasil kabur pada saat kami melakukan pengerebekan," terang dia.

Kapolsek Juga menambahkan, petugas akan intens melakukan patroli pengamanan guna menekan gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) masyarakat serta mencegah kejahatan jalanan seperti tawuran antar kelompok dan minuman keras.

"Patroli ini akan terus kami tingkatkan ke beberapa tempat rawan kriminalitas dan penjualan miras di wilayah hukum Polsek Mangkubumi,Polres Tasikmaya Kota," pungkas Kapolsek.***

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x