Nyambi Jualan Miras, Sebuah Bengkel Motor di Kota Tasikmalaya Digerebek Polisi. Pemiliknya Berhasil Kabur

- 4 September 2022, 11:45 WIB
Aparat kepolisian dari Polsek Mangkubumi Kota Tasikmalaya mengamankan sejumlah botol miras di sebuah bengkel motor, Sabtu 3 September 2022.*
Aparat kepolisian dari Polsek Mangkubumi Kota Tasikmalaya mengamankan sejumlah botol miras di sebuah bengkel motor, Sabtu 3 September 2022.* /kabar-priangan.com/Asep MS/

KABAR PRIANGAN – Sebuah bengkel motor di Kampung Babakandomba, Kelurahan Sambongkaya Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya digerebek polisi, Sabtu, 3 September 2022.

Bengkel motor tersebut digerebek aparat Polsek Mangkubumi karena kedapatan menjual minuman keras (miras).

Dari bengkel tersebut Petugas berhasil mengamankan belasan botol air mineral berisi minuman keras berkadar alkohol tinggi.

Baca Juga: Sejumlah SPBU di Kota Tasikmalaya Dijaga Petugas, Pasca  Pemerintah Menaikan Harga BBM Bersubsidi

"Penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat yang kami terima tentang adanya peredaran minol (minuman beralkohol) yang dijual di bengkel motor,” kata Kapolsek Mangkubumi Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Hartono, SH.

Atas informasi itu, kata Kapolsek, pihaknya langsung melakukan pengecekan dan berhasil mengamankan belasan botol air mineral berisi miras di lokasi.

Penggerebekan tersebut ujar Kapolsek,  dilaksanakan setelah memastikan bengkel tersebut menjual miras, kemudian digerebek.

Baca Juga: Krmencik Makin Gacor, Persija Tekuk Bhayangkara FC 2-1. The Jack Naik Peringkat ke Urutan 5 Klasemen Sementara

“Ya modusnya penjualan BBM dan menjadikan bengkel motor agar tidak terlalu nampak ke publik," ujarnya.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x