KABAR PRIANGAN – Sebuah bengkel motor di Kampung Babakandomba, Kelurahan Sambongkaya Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya digerebek polisi, Sabtu, 3 September 2022.
Bengkel motor tersebut digerebek aparat Polsek Mangkubumi karena kedapatan menjual minuman keras (miras).
Dari bengkel tersebut Petugas berhasil mengamankan belasan botol air mineral berisi minuman keras berkadar alkohol tinggi.
Baca Juga: Sejumlah SPBU di Kota Tasikmalaya Dijaga Petugas, Pasca Pemerintah Menaikan Harga BBM Bersubsidi
"Penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat yang kami terima tentang adanya peredaran minol (minuman beralkohol) yang dijual di bengkel motor,” kata Kapolsek Mangkubumi Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Hartono, SH.
Atas informasi itu, kata Kapolsek, pihaknya langsung melakukan pengecekan dan berhasil mengamankan belasan botol air mineral berisi miras di lokasi.
Penggerebekan tersebut ujar Kapolsek, dilaksanakan setelah memastikan bengkel tersebut menjual miras, kemudian digerebek.
“Ya modusnya penjualan BBM dan menjadikan bengkel motor agar tidak terlalu nampak ke publik," ujarnya.