KPU Sumedang Selesaikan Klarifikasi Keanggotaan Ganda Parpol Peserta Pemilu 2024

- 6 September 2022, 20:40 WIB
Ketua KPU Sumedang Ogi Ahmad Fauzi menyatakan pihaknya telah menyelesaikan klarifikasi terhadap dugaan keanggotaan ganda Parpol (partai politik) calon peserta Pemilu 2024.
Ketua KPU Sumedang Ogi Ahmad Fauzi menyatakan pihaknya telah menyelesaikan klarifikasi terhadap dugaan keanggotaan ganda Parpol (partai politik) calon peserta Pemilu 2024. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - KPU Sumedang menyelesaikan klarifikasi terhadap dugaan keanggotaan ganda Parpol (partai politik) calon peserta Pemilu 2024. Tahapan klarifikasi sendiri dilakukan selama 2 hari dari tanggal 4 sampai 5 September 2022.

"Semalam kami sudah menutup proses klarifikasi terhadap dugaan keanggotaan ganda Parpol Calon peserta Pemilu 2024," ujar Ketua KPU Sumedang Ogi Ahmad Fauzi, Selasa, 6 September 2022.

Klarifikasi tersebut, kata Ogi, dilakukan terhadap upload surat pernyataan yang menerangkan anggota tersebut memilih salah satu partai.

Baca Juga: Pemkab Sumedang Jalin Kolaborasi dengan Microsoft Wujudkan Digitalisasi Pendidikan dan Pemerintahan

"Cuma sayangnya, pernyataan tersebut juga ada di partai lainnya, jadi ada surat pernyataan ganda," kata Ogi.

Ia mengatakan bahwa, pada tahapan verifikasi administrasi, KPU menemukan dugaan keanggotaan ganda, dimana satu orang tercatat di lebih dari satu Parpol.

Pada saat ditemukan kondisi seperti itu, KPU akan membuat status anggota tersebut BMS (belum memenuhi syarat) dan dalam aplikasi sipol Parpol tersebut muncul notifikasi untuk melakukan upload surat pernyataan. 

Baca Juga: Soal BLT Pengalihan Subsidi Kenaikkan BBM, Ini Kata Bupati Sumedang

"KPU menindaklanjuti Parpol yang mengupload surat pernyataan, jika dari dugaan keanggotaan ganda tersebut yang melakukan upload hanya 1 Parpol saja dan Parpol lainnya tidak, maka anggota tersebut akan diubah statusnya dari BMS menjadi MS (memenuhi syarat), dan keanggotaan yang tercatat di Parpol lainya akan diganti statusnya jadi TMS (TMS)," ujar Ogi.

"Sampai tengah malam tadi masih banyak Parpol yang berdatangan ke KPU untuk melakukan klarifikasi, LO (liaison officer) partai mendatangkan orang yang diduga memiliki keanggotaan ganda, KPU melakukan wawancara atau klarifikasi kepada orang tersebut memastikan memilih partai apa karena kami mendapati lebih dari satu surat pernyataan," tuturnya.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x