Solusi terbaik untuk menyikapi persoalan ini, kata Iwan, pemerintah harus secepatnya meninjau atau mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut, sebelum kondisi perekonomian masyarakat di Indonesia semakin terpuruk.
Iwan juga menambahkan, upaya pemerintah untuk memberikan bantalan sosial sebagai kompensasi dari kenaikkan harga BBM bersubsidi, tentunya akan berdampak pula terhadap postur APBD seluruh kabupaten/kota, termasuk APBD Kabupaten Sumedang.
"Karena sesuai ketentuan, pemerintah daerah juga harus ikut menyediakan anggaran untuk bantalan sosial sebesar 2 persen dari nilai anggaran yang diterima dari dana transfer pemerintah pusat. Jika demikian, berarti nantinya akan ada beberapa anggaran yang harus dihilangkan lagi untuk pemenuhan BLT," tuturnya.***