Pengawasan BLT BBM di Sumedang Bakal Diperketat, Bupati Dony: Jangan Sampai Ada Pemotongan

- 13 September 2022, 17:51 WIB
Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir, saat memberikan arahan.
Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir, saat memberikan arahan. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir, mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, supaya ikut bersama-sama mengawasi jalannya penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) peralihan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, di wilayah Kabupaten Sumedang.

"Mari kita awasi bersama penyaluran BLT BBM bersubsidi di Kabupaten Sumedang. Supaya program bantuan untuk pengalihan BBM bersubsidi yang digulirkan pemerintah ini bisa benar-benar tersampaikan dengan baik kepada masyarakat," kata Bupati Dony, Selasa, 13 September 2022.

Bupati Sumedang menyebutkan, BLT pengalihan BBM bersubsidi ini, rencananya akan disalurkan kepada masyarakat mulai bulan September hingga Desember 2022 mendatang.

Baca Juga: Target PAD Sumedang Tahun 2022 Sudah Terealisasi 55 Persen, Ini Besarannya

Proses penyaluran BLT BBM ini, kata Bupati, akan diawasi secara ketat, dengan harapan semua program bantuan di Sumedang khususnya BLT BBM, dapat tersalurkan secara utuh kepada para keluarga penerima manfaat (KPM), tanpa ada pihak-pihak yang melakukan pemotongan.

"BLT BBM ini harus tersampaikan secara utuh kepada KPM. Tidak boleh ada yang melakukan pemotongan, ataupun meminta sumbangan dari bantuan tersebut," ujar Dony.

Seandainya dalam pelaksanaan penyaluran BLT BBM bersubsidi tersebut ada pihak-pihak yang melakukan pemotongan, maka masyarakat harus segera melaporkan melalui nomor layanan yang telah disediakan pemerintah.

Baca Juga: Bapenda Sumedang Adakan Sosialisasi Pajak untuk Menggali Potensi PAD

Salah satunya, nomor Whatsapp Sumedang Simpati Quick Response (SSQR) 08112349199, kemudian nomor Whatsapp PT Pos Indonesia 081223330332, dan nomor Whatsapp Kementerian Sosial PT 081110222210.

"Bila ada oknum yang memotong atau meminta sumbangan dari BLT tersebut, langsung laporkan saja, dan jangan lupa sertakan juga bukti pelanggarannya ke nomor Whatsapp," tutur Dony.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x