KABAR PRIANGAN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia telah mengumumkan rekrutmen Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Pemilu 2024 di seluruh wilayah Indonesia secara serentak mulai Rabu 21 September 2022.
Warga Kabupaten Ciamis pun sangat antusias mendaftarkan diri sebagai anggota Panwascam dengan mendatangi kantor lembaga yang bersangkutan.
Pantauan di Kantor Bawaslu Ciamis, puluhan warga yang berdomisili Ciamis rela antre untuk memasukkan berkas persyaratan menjadi anggota Panwascam pada hari pertama pendaftaran tersebut.
Ketua Bawaslu Ciamis Uce Kurniawan, menyebutkan, pada hari pertama pendaftaran dan penerimaan berkas untuk persyaratan menjadi Panwascam baru secara umum saja, namun yang lebih penting domisilinya adalah warga Ciamis yang dibuktikan dengan KTP.
"Syaratnya seperti biasa saja, WNI, minimal SMA atau sederajat, hanya saja berdomisili di wilayah kota atau kabupaten yang bersangkutan," ucapnya, Rabu 21 September 2022.
Pendaftaran dan penerimaan berkas bakal calon Panwascam yang dibuka dari 21 September 2022, batas waktunya akan ditutup hingga tanggal 27 September 2022. "Selanjutnya akan dilakukan penelitian kelengkapan berkas pendaftaran, dilanjutkan tes tulis, tes wawancara, dan diumumkan hasilnya yang kemudian dilantik dan diberi pembekalan," ucap Uce.*