KABAR PRIANGAN – Hari ini, pendaftaran untuk anggota Panwascam (Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan) untuk Pemilu 2024 mulai dibuka, 21 – 27 September 2022.
Untuk seluruh masyarakat yang berminat menjadi anggota Panwascam, dapat mendaftarkan diri dan mengikuti seleksi sebagai anggota Panwascam untuk Pemilu 2024.
Pendaftaran untuk menjadi anggota Panwascam dapat dilakukan secara langsung dengan datang ke Sekretariat Bawaslu, maupun dikirim via kantor pos.
Baca Juga: DIBUKA! Rekrutmen Panwascam untuk Pemilu 2024. Simak Jadwal Pendaftaran dan Persyaratannya
Selain itu, pendaftaran untuk menjadi anggota Panwascam dapat pula dilakukan secara online dengan mengisi form melalui link Ini: DaftarPANWASCAM.
Bagi masyarakat yang berminat menjadi anggota Panwascam, maka disarankan untuk segera mempersiapkan persyaratan yang diperlukan.
Berikut ini syarat-syarat untuk mengikui seleksi menjadi anggota Panwascam.
Baca Juga: BRI Liga 1 2022/2023 Persib Bandung vs Persija Jakarta Tanggal Berapa? Ini Jadwal Pertandingannya!
1. Warga negara Indonesia.