Disparbudpora Sumedang Optimalkan Pendataan Objek Diduga Cagar Budaya

- 23 September 2022, 16:16 WIB
Kepala Bidang Budaya pada Disparbudpora Kabupaten Sumedang, Moh Budi Akbar, saat melakukan pendataan ODCB di wilayah Kabupaten Sumedang.
Kepala Bidang Budaya pada Disparbudpora Kabupaten Sumedang, Moh Budi Akbar, saat melakukan pendataan ODCB di wilayah Kabupaten Sumedang. /kabar-priangan.com/Taufik Rohman /

KABAR PRIANGAN - Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Sumedang, sampai saat ini masih terus melakukan pendataan terhadap setiap Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) yang ada di Kabupaten Sumedang.

Pendataan ODCB ini, tentunya dilakukan berdasarkan laporan serta usulan masyarakat dari tempat dimana situs ODCB itu berada.

Kepala Bidang Budaya pada Disparbudpora Kabupaten Sumedang, Moh Budi Akbar, menyebutkan bahwa pendataan ODCB ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah, dalam rangka pelestarian budaya yang menjadi warisan leluhur.

Baca Juga: Hajat Lembur di Kampung Cikeusik, Jatigede Sumedang, Penanda Kerukunan Masih Terjaga

"Mendata ODCB ini, merupakan bagian dari tugas kami untuk melestarikan budaya. Jadi setiap kali ada usulan atau laporan dari masyarakat, pasti akan langsung kami tindaklanjuti dengan cara dilakukan pendataan," ujar Budi, Jumat, 23 September 2022.

Seperti kegiatan pendataan ODCB yang dilakukan Disparbudpora Sumedang, ke wilayah Kecamatan Situraja dan Cisitu. Selama beberapa hari ini, kata Budi, pihaknya telah melakukan pendataan terhadap 8 situs ODCB, di Kecamatan Situraja dan Cisitu, yang sebelumnya sempat diusulkan masyarakat.

Delapan situs ODCB yang baru selesai didata ini, sambung Budi, masing-masing Situs Makam Keramat Bunut (Situraja), Situs Makam Keramat Tarikkolot (Situraja), Situs Makam Keramat Buyut (Situraja), Situs Makam Keramat Cikadu (Situraja), Situs Makam Buyut Merah (Situraja), Situs Makam Keramat Uyut Lingga (Cisitu), Situs Makam Luwuk Makam Embah Pangkon (Situraja), dan Situs Makam Sunan Corenda (Cisitu).

Baca Juga: Agrowisata Leuweung Tiis, Lokasi Camping Ground Terbaru di Sumedang

"Setelah dilakukan pendataan seperti ini, nantinya akan langsung dilakukan pengkajian. Untuk selanjutnya, akan diusulkan agar bisa ditetapkan menjadi warisan budaya tingkat kabupaten, provinsi, ataupun nasional," ucap Budi.

Budi menjelaskan, pendataan situs ODCB seperti ini merupakan bagian dari upaya pelestarian, pengembangan, serta pemanfaatan warisan budaya yang menjadi peninggalan sejarah peradaban manusia sebelumnya.

"Jadi tujuan utama dari pendataan situs ODCB ini, tiada lain untuk pelestarian, pengembangan, serta pemanfaatan warisan budaya. Harapannya, situs-situs ini bisa menjadi sumber ilmu yang akan memberikan kemanfaatan bagi masyarakat," ujar Budi.

Baca Juga: PAD Sumedang Triwulan III Teralisasi 61,32 Persen, Ini Pesan Bupati Bagi OPD Pengelola Pendapatan

Karena sebagaimana diketahui, situs dan peninggalan-peninggalan sejarah ini, pada hakikatnya memiliki banyak sekali nilai-nilai pelajaran dan ajaran, bagi kehidupan manusia.

Maka dari itu, perlu dilakukan kajian agar semua nilai-nilai sejarah yang terkandung di dalam situs ODCB tersebut, nantinya dapat memberikan kemanfaatan bagi kehidupan masyarakat.

"Seusai data yang kami miliki, saat ini ODCB di Kabupaten Sumedang yang telah terdata itu totalnya sudah mencapai 294 situs," tutur Budi.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x