Cegah Alih Fungsi Lahan di Kota Tasikmalaya! Mahasiswa Unjuk Rasa di Bale Kota, Desak Sahkan Raperda LP2B

- 23 September 2022, 21:59 WIB
Puluhan mahasiswa dari BEM Fakultas Pertanian se-Kota Tasikmalaya mendatangi Bele Kota Tasikmalaya, Jumat 23 September 2022.*
Puluhan mahasiswa dari BEM Fakultas Pertanian se-Kota Tasikmalaya mendatangi Bele Kota Tasikmalaya, Jumat 23 September 2022.* /Kabar-Priangan.com/Asep MS

KABAR PRIANGAN - Puluhan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Pertanian se-Kota Tasikmalaya melakukan unjuk rasa di depan Bale Kota Tasikmalaya, Kecamatan Bungursari, Jumat 23 September 2022.

Kordinator aksi yang juga Ketua BEM Fakultas Pertanian se-Kota Tasikmalaya Revansyah Eka Satria mengatakan, aksi dilakukan untuk menyambut Hari Tani Nasional 2022.

Mahasiswa Fakultas Pertanian Kota Tasikmalaya mempermasalahkan berbagai permasalahan pertanian di Kota Tasikmalaya. Salah satunya masalah alih fungsi lahan yang terjadi di kota ini.

Baca Juga: Jembatan Ciloseh Segera Diperbaiki, Pemerintah Kota Tasikmalaya Siap Anggarkan Rp 300 Juta dari Dana Darurat

"Alih fungsi lahan dari tahun ke tahun terus meningkat termasuk salah satunya alih fungsi lahan produktif ke nonproduktif," ujarnya.

"Pemerintah terkesan melakukan pembiaran dimana pelaku alih fungsi lahan, seperti pemborong perumahan dibiarkan seenaknya mengubah lahan pertanian dijadikan lahan perumahan dan yang lainnya. Sementara lahan pertanian semakin menyempit sehingga lahan garapan pesawahan juga semakin menurun," kata Revansyah.

Karena itu, lanjut Revansyah, mahasiswa atas nama masyarakat tani Kota Tasikmalaya terus mendesak pemerintah agar segera mensahkan Raperda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kota Tasikmalaya mempertahankan lahan pertanian.

Baca Juga: Perjuangan Persikotas Kota Tasikmalaya di Liga 3 Jabar Terhenti Setelah Yogi Mundur, Hanya Raih 1 Poin

"Kami sudah menyampaikan melalui audiensi secara tertutup satu tahun lalu dan LP2B ini sudah sampai kepada Bidang Hukum Setda Kota Tasikmalaya. Anehnya selama satu tahun kemarin pun LP2B ini masih mandek disana.

Ini sebagai bentuk ketidaksiapan Pemerintah Kota Tasikmalaya dalam hal mencegah alih fungsi lahan," ujarnya.

Mahasiswa pun yakin alih fungsi lahan di Kota Tasikmalaya akan terus meningkat. Akibatnya lahan pertanian akan semakin menyusut akibat pembiaran yang dilakukan pemerintah dan ketika LP2B tidak bisa disahkan. "Kami akan mengawal LP2B secara komprehensif," ujarnya.

Baca Juga: Musda MUI Ciamis Dibuka, Diwarnai Aksi Santri Moderat Ciamis di Depan Bupati

Mahasiswa juga mempertanyakan masalah ketahanan pangan di Kota Tasikmalaya. Revansyah menyebutkan permasalahan ini merupakan masalah yang konkret dalam rangka pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat Kota Tasikmalaya yang belum bisa terpenuhi.

"Masalah lain yang kami soroti saat ini adalah masalah infrastruktur pertanian dimana drainase air yang tidak maksimal, termasuk alat-alat partanian yang lainnya tidak bisa secara merata bisa disampaikan kepada petani," katanya.

"Termasuk masalah lainnya dalam hal pertanian di Kota Tasikmalaya yaitu tidak adanya regenerasi SDM pertanian yang mengakibatkan Kota Tasikmalaya miskin petani," ucap Revansyah.*

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah