Kasus Kematian Akibat Rabies Tinggi, Diskanak Garut Gelar Vaksinasi Hewan Gratis

- 29 September 2022, 19:23 WIB
Petugas Diskanak Garut menyuntikan vaksin anti rabies kepada sejumlah hewan peliharaan yang rawan menularkan penyakit rabies kepada manusia. Hal ini sebagai salah satu upaya pencegahan penularan penyakit rabies dari hewan kepada manusia yang tentunya sangat membahayakan keselamatan.
Petugas Diskanak Garut menyuntikan vaksin anti rabies kepada sejumlah hewan peliharaan yang rawan menularkan penyakit rabies kepada manusia. Hal ini sebagai salah satu upaya pencegahan penularan penyakit rabies dari hewan kepada manusia yang tentunya sangat membahayakan keselamatan. /kabar-priangan.com/

KABAR PRIANGAN - Kasus kematian yang disebabkan rabies setiap harinya selama ini terbilang tinggi. Bahkan di seluruh dunia, setiap sekian jam terdapat kasus kematian yang disebabkan gigitan hewan peliharaan tersebut.

Di Kabupaten Garut sendiri, menurut Sekretaris Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Garut, drh. Dyah Savitri, selama 8 bulan terakhir ini tercatat kasus gigitan hewan pembawa rabies (HPR) berjumlah 47 kasus. Populasi HPR di Garut juga terbilang tingg dengan jumlah HPR mencapai 17.289 ekor yang terdiri dari 11.062 ekor anjing, 6.211 ekor kucing, dan 16 ekor monyet atau kera.

"Kabupaten Garut sendiri merupakan salah satu wilayah endemis rabies. Artinya, wilayah yang pernah ada kasus positif rabies baik pada manusia maupun hewan," kata Dyah, di sela kegiatan vaksinasi secara gratis bagi HPR, di Kantor Diskanak Garut, Jalan Patriot, Tarogong Kidul, Kamis, 29 September 2022.

Baca Juga: Di Garut, JQR Tingkatkan Kemampuan Relawan Garut dalam Pencarian dan Pertolongan di Sungai

Disampaikannya, secara statistik 98 persen penyakit rabies ditularkan melalui gigitan anjing dan 2 persen penyakit tersebut ditularkan melalui kucing dan kera. Menurutnya, rabies sangat berbahaya, dikarenakan saat ini belum ada obatnya sehingga bisa berakhir dengan kematian atau memiliki Case Fatality Rate sebesar 100 persen.

Oleh karena itu, Dyah menyebutkan pihaknya sangat konsen terhadap rabies ini dan ingin membebaskan Garut dari penyakit yang membahayakan tersebut. Walaupun berdasarkan catatan, kasus terakhir positif rabies di Garut terjadi pada tahun 2013 lalu atau sudah sekitar 10 tahun lalu.

Namun demikian, tuturnya, upaya pencegahan terus dilakukan di antaranya dengan melakukan vaksinasi gratis untuk HPR. Seoerti yang dilakukan dalam rangka memperingati Hari Rabies Sedunia Tahun 2022, dimana pihaknya menggelar acara vaksinasi secara gratis bagi HPR.

Baca Juga: Disperindag Kabupaten Garut Lakukan Pengawas Barang dan Jasa di Pasar Modern dan SPBU

"Berkaitan dengan Hari Rabies Sedunia, tema tahun ini adalah “One Health Zero Death” yang merujuk kepada kesehatan manusia dan kesehatan hewan terpadu dan tidak ada lagi kematian yang diakibatkan oleh rabies,” ucapnya.

Dyah menyampaikan, target vaksinasi di Kabupaten Garut tahun ini adalah sebanyak 1.080 ekor HPR yang direalisasikan melalui vaksinasi hewan gratis selama 3 hari di tempat yang berbeda. Untuk hari pertama dilaksanakan di SDN 1 Cikajang dan di aula Kantor Desa Cikajang, hari berikutnya di Alun-alun Limbangan, dan puncaknya hari ketiga dilaksanakan di Kantor Diskanak Garut.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x