KABAR PRIANGAN - DPRD Kota Tasikmalaya memastikan akan mengambil opsi untuk mengusulkan Penjabat Walikota kendati batas maksimal pengusulannya tersisa sekitar seminggu atau 18 Oktober 2022 nanti.
Unsur pimpinan dan DPRD akan bekerja marathon guna menentukan tiga nama yang kelak akan diusulkan ke Kemendagri, selain usulan dari DPRD, usulan serupa juga akan dilakukan oleh Gubernur.
"Ini kali pertama DPRD diberi kewenangan dengan klausal dapat mengusulkan minimal tiga nama PJ walikota. Kendati punya waktu seminggu, kita yakin dan akan memperoleh tiga kandidat terbaik untuk diusulkan," ungkap Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H. Aslim SH di kantor DPRD, Selasa 11 Oktober 2022.
Pihaknya pun sudah menyampaikan hal itu kepada unsur pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi agar segera mengusulkan tiga nama dengan batas akhir tanggal 13 Oktober untuk kemudian dibahas dan dimusyawarahkan di tingkat rapim gabungan.
Hanya kata Aslim, penentuan akhir ada di Kemendagri. Artinya, peluang usulan dari DPRD maupun Pemrov Jabar sama. Malah tak menutup kemungkinan muncul nama lain yang disiapkan Kemendagri.
"Tetapi sebagai refresentasi masyarakat, kami tentu akan tetap mengusulkannya," kata dia.
Baca Juga: Di Tengah Desakan Mundur, Agum Gumelar Sarankan Hal Ini kepada Ketum PSSI
Disinggung nama lokal yang kemungkinan disodorkan, Aslim menyebut bahwa stok lokal memang tersedia.