Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Sumedang Dinilai Telah Informatif

- 24 Oktober 2022, 15:05 WIB
Komisioner Bidang Advokasi Sosialisasi dan Edukasi Komisi Informasi Jabar, Dadan Saputra, sedang diskusi mengenai penerapan KIP dengan Sekda Sumedang Herman Suryatman.
Komisioner Bidang Advokasi Sosialisasi dan Edukasi Komisi Informasi Jabar, Dadan Saputra, sedang diskusi mengenai penerapan KIP dengan Sekda Sumedang Herman Suryatman. /kabar-priangan.com/DOK Pemda Sumedang/

 

KABAR PRIANGAN - Komisi Informasi Jawa Barat, menilai bahwa saat ini Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Kabupaten Sumedang, sudah masuk dalam kategori informatif.

Penilaian ini, disampaikan Komisioner Bidang Advokasi Sosialisasi dan Edukasi Komisi Informasi Jabar, Dadan Saputra, saat melakukan verifikasi lapangan dalam rangka uji publik penerapan KIP di Kabupaten Sumedang.

"Berdasarkan hasil Monev yang dilakukan tim, KIP di Kabupaten Sumedang ini telah masuk dalam kategori informatif, dengan raihan nilai kuantitatif 93. Nilai ini, merupakan nilai tertinggi dalam penilaian penerapan KIP di Jawa Barat tahun 2022," kata Dadan, belum lama ini.

Baca Juga: Mendagri Dukung Layanan Digital yang Digagas Pemda Sumedang

Guna memastikan kebenaran dari nilai tersebut, sambung Dadan, maka dilakukanlah monitoring dan evaluasi ke lapangan, dengan cara melaksanakan uji publik atas semua dokumen yang telah dinilai oleh tim penilai.

Dengan demikian, proses uji publik yang dilakuakan tim penilai bersama Komisi Informasi Jabar ini, merupakan tahap terakhir untuk meyakinkan bahwa nilai kuantitatif KIP Kabupaten Sumedang, telah benar-benar sesuai secara kualitatif dengan hasil uji publik di lapangan.

"Dokumen pengelolaan informasi publik Kabupaten Sumedang ini, sebelumnya telah kami verifikasi dan visitasi, hingga keluarlah nilai 93 (sudah informatif). Untuk memastikan nilai tersebut, maka sekarang dilakukanlah uji publik," tutur Dadan.

Baca Juga: Heboh, Jasad Wanita Ditemukan Dalam Sebuah Bak Penampungan di Jatinunggal Sumedang

Dalam pelaksanaannya, proses uji publik ini dilakukan melalui diskusi dengan sejumlah elemen masyarakat yang benar-benar merasakan secara langsung penerapan KIP di Kabupaten Sumedang.

Setelah dilakukan diskusi langsung dengan berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Sumedang, kata Dadan, ternyata hasil uji publik itu justru melebihi ekspektasi yang dibayangkan, bahkan secara kualitatif nilai KIP Kabupaten Sumedang, seharusnya lebih dari itu.

"Kalau melihat proses diskusi dan data-data yang disampaikan dalam proses penilaian kualitatif, nilai Sumedang akan maksimal dan bisa masuk lima besar lomba KIP kabupaten/kota di Jawa Barat," ujarnya.

Baca Juga: Peringatan HSN Tahun 2022, Wagub Jabar Ingatkan Tiga Peran Santri

Dadan menyebutkan, keberhasilan Sumedang dalam menerapkan KIP ini, tentunya tidak lepas dari peranan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Sumedang.

Karena bagaimanapun juga, pengelolaan informasi ini merupakan bagian penting dalam penerapan KIP, hingga akhirnya semua masayarkat bisa dengan mudah mendapatkan informasi dari pemerintah.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah