Anggaran Pilkada Kabupaten Tasikmalaya Dialokasikan Secara Bertahap

- 2 November 2022, 11:21 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi.
Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi. /kabar-priangan.com/Aris MF/

KABAR PRIANGAN - Dalam menyongsong pesta demokrasi Pilkada serentak yang digelar tahun 2024, DPRD dan Pemkab Tasikmalaya kini tengah menyusun skema penganggaran terbaik hingga tidak memberatkan APBD.

Pasalnya setiap hajat demokrasi lima tahunan tersebut, sudah pasti selalu menyedot anggaran sangat besar yang nilainya puluhan bahkan ratusan miliar.

Apalagi pada saat ini di tengah keterbatasan APBD Kabupaten Tasikmalaya yang baru pulih pasca hantaman pandemi Covid-19.

Baca Juga: Resep Nagasari Hunkwe Pisang Cokelat Pakai Loyang, Makanan Tradisional Jadi Lebih Mewah!

Upaya pencarian skema anggaran tersebut secara teknis kini tengah digodok dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Tahun 2024.

Bahkan Ranperda ini pun sudah masuk dalam Propemperda DPRD Kabupaten Tasikmalaya tahun 2022.

"Berkaca dari Pilkada 2020 kemarin, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya cukup kewalahan dalam menyiapkan anggaran Pilkada. Karena waktu itu semua terfokus pada APBD tahun anggaran 2020. Makanya, di sini pimpinan dan anggota DPRD juga eksekutif, semua sepakat untuk dipersiapkan dengan cara dicicil," jelas Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi, Selasa 1 November 2022.

Baca Juga: Masih Ingat Haji Endang Sukandar? Bupati Sumedang Yang Menjabat Tersingkat karena Wafat. Ini Rangkaian Haulnya

Lebih rinci, kata Asep Sopari, bahwa sejauh ini skema yang ada adalah mencicil anggaran tersebut. Di mana sebagian dia anggarkan pada APBD tahun anggaran 2023 dan sebagian lagi pada APBD tahun anggaran 2024.

Dengan cara mencicil itulah, lanjut Asep, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya tetap memiliki peluang untuk melangsungkan program pembangunan.

Bahkan pada tahun anggaran 2024 sekalipun, misalnya pembangunan infrastruktur diharapkan tidak akan terlalu terganggu.

Baca Juga: Bus Tabrak Truk Pengangkut Mie Instan, Muatan Berhamburan ke Jalan

Kalkulasi anggaran yang dibutuhkan untuk Pilkada 2024 sendiri, kata Asep, sangat besar. Nilainya bahkan mencapai Rp 156 miliar.

Alokasi anggaran tersebut antara lain untuk kebutuhan KPU, Bawaslu, keamanan dan lainnya yang terkait dengan Pilkada.

Akan tetapi DPRD tetap akan menghitung rasionalisasinya dari Rp 156 miliar. Paling tidak bisa jatuh pada angka Rp 120 miliar. Dengan harapan masih bisa sharing dengan Pemerintah Provinsi.

Baca Juga: Resep Chicken Burrito Ala Meksiko, Simple Banget! Jadi Cemilan Keluarga yang Mengenyangkan

Bila mengandalkan APBD tahun anggaran 2024, bukan hanya berat, APBD Kabupaten Tasikmalaya saja kurang tidak sampai ke angka tersebut.

"Minimal sharingnya 50-50 lah. Kan Pilkada juga bareng sama Pilgub. Penyelenggaranya itu-itu juga. Mungkin kita kelebihannya itu keamanan," ujarnya.

Maka nanti, kata dia, eksekutif dan pimpinan DPRD akan berkonsultasi dengan Pemerintah Jawa Barat supaya daerah-daerah yang APBD-nya minim, sharingnya lebih kecil saja.

Baca Juga: Makanan Terbaik untuk Meningkatkan Kecerdasaan Otak Anak Menurut dr Zaidul Akbar

Sementara terkait besaran angka pada setiap tahunnya, Asep Sopari belum bisa menjawab secara tegas.

Katanya, Pansuslah yang akan membahasnya secara detil. Kelak Pansus juga pasti berkonsultasi dengan Gubernur Jabar dan pihak-pihak terkait, termasuk penyelenggara.

"Sebetulnya sudah tercadangkan Rp 10 miliar pada 2022 ini. Tapi payung hukumnya baru berupa Perkada, harusnya berupa Perda. Mungkin mekanismenya nanti Pansus akan menuangkan yang Rp 10 miliar itu pada APBD perubahan tahun anggaran 2023," jelas Asep Sopari.***

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah