KABAR PRIANGAN - Terungkapnya kasus seorang lelaki yang membuang bayi umur 2 tahun, berawal dari laporan seorang pedagang warung kopi bernama Tuti, kepada pihak kepolisian sektor (Polsek) Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Kapolsek Malangbong, AKP Zainuri, menyebutkan adanya kasus pembuangan bayi yang diduga dilakukan oleh ayahnya sendiri akhirnya berdar luas di media sosial.
Polisi pun kemudian melakukan pendalaman hingga akhirnya diketahui balita malang tersebut merupakan warga Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya.
Baca Juga: Koes Hendratmo, MC 'Berpacu Dalam Melodi' Meninggal Dunia, Tantowi Berduka
"Kemarin kami kedatangan seorang pemilik warung kopi bernama Tuti yang kebingungan karena ada seseorang yang menitipkan balita tapi orang tersebut tak kembali lagi. Tak lama setelah itu, video adanya balita yang ditinggalkan bapaknya di warung kopi pun viral di media sosial," ujar Zainuri, Selasa 7 September 2021.
Menurut keterangan Tuti, tutur Zainuri, pada Senin siang ke warung kopinya datang seorang lelaki dengan membawa seorang balita.
Pada wajah balita tersebut terdapat sejumlah luka seperti bekas terjatuh.
Baca Juga: Seru! Bupati Garut Main 'Dodombaan' Saat Resmikan Objek Wisata Puncak Intan Dewata
Dikatakannya, setelah sempat beristirahat sebentar, lelaki tersebut kemudian menitipkan anaknya ke pemilik warung kopi.