Ratusan Pasutri di Cimanggung Sumedang Ikuti Sidang Isbat Nikah Massal Gratis

- 11 November 2022, 18:06 WIB
Sejumlah pasangan suami istri di wilayah Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, sedang mengikuti sidang isbat gratis di KUA Cimanggung.
Sejumlah pasangan suami istri di wilayah Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, sedang mengikuti sidang isbat gratis di KUA Cimanggung. /kabar-priangan.com/Taufik Rohman/

 

KABAR PRIANGAN - Ratusan pasangan suami istri (pasutri) di wilayah Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, ikuti Sidang Isbat Nikah massal secara gratis di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cimanggung, Jumat, 11 November 2022.

Pasutri yang mengikuti Sidang Isbat Nikah gratis ini, sebagian besar diantaranya adalah mereka yang tidak memiliki dokumen pernikahan akibat hilang dalam peristiwa banjir yang sering terjadi di daerahnya.

Seperti diakui Enang (57) salah seorang kepala keluarga yang menjadi peserta Sidang Isbat Nikah massal di KUA Kecamatan Cimanggung.

Baca Juga: Diduga Telah Lapuk, Atap Bangunan Mushola di Sudimampir Sumedang Ambruk

"Dulu saya sebenarnya pernah punya surat nikah, tapi malah hilang terbawa banjir. Jadi saya dan keluarga sering kesulitan saat akan mengurus dokumen administrasi untuk anak-anak," kata Enang.

Namun dengan adanya kegiatan Sidang Isbat Nikah massal ini, Enang pun akhirnya bisa merasa lega, karena status pernikahan dengan istrinya bisa kembali memiliki legalitas yang jelas dari pemerintah.

Pelaksanaan Sidang Isbat Nikah massal gratis itu sendiri, tentunya disaksikan langsung oleh Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir, beserta para pejabat Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sumedang.

Baca Juga: Menteri Perdagangan Luncurkan Percontohan Digitalisasi Pasar Rakyat di Sumedang

Menurut penjelasan Bupati Dony, Sidang Isbat Nikah terpadu ini, sengaja diselenggarakan atas inisiasi Pengadilan Agama, Kemenag, bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x