Pengacara Rohimah Pertanyakan Janji Pemkab Garut Terkait Bantuan Biaya Hidup

- 13 November 2022, 19:19 WIB
Pengacara pertanyakan janji Pemerintah Kabupaten Garut, yang akan menanggung dan memberikan bantuan pengobatan dan biaya hidup bagi Rohimah.
Pengacara pertanyakan janji Pemerintah Kabupaten Garut, yang akan menanggung dan memberikan bantuan pengobatan dan biaya hidup bagi Rohimah. /kabar-priangan.com/DOK/

"Karena bisa saja saya gugat Pemkab Garut dengan janji-janji pejabat yang menjabat sebagai penyelenggara negara karena telah menyampaikan kabar bohong," ucapnya. 

Baca Juga: Gempa Magnitudo 4,9 dan M5,3 Guncang Wilayah Garut Jawa Barat, Dirasakan Hingga Tasikmalaya

Untuk diketahui saja, kata Asep, pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan baru membantu membayar kekurangan biaya pengobatan ke RSU Sartika Asih sebesar Rp751.542, artinya bukan ditanggung semuanya. 

Sebelumnya biaya pengobatan sudah dibayar oleh Tim Kuasa Hukum dan dibantu oleh DPK Apdesi Limbangan. "Jadi kalau mengklaim dibantu dibayar biaya pengobatan waktu di RS Sartika Asih, ya memang nilainya segitu. 

Marilah kita sama-sama membantu ibu Rohimah, yang perjanalan hidupnya masih panjang. Di antaranya biaya proses pemeriksaan ke Polres Cimahi belum tuntas dan biaya lainnya," ujarnya. Sebagaimana diketahui kasus Rohimah kini didampingi Tim Kuasa Asep Muhidin, SH & Rekan.***

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah