"Berdasarkan hasil olah TKP, diduga pelaku masuk ke ruangan kepala sekolah dengan cara memanjat benteng sekolah. Ia kemudian mencongkel jendela ruang kepala sekolah setelah sebelumnya merusak kawat pembatas," katanya.
Baca Juga: Pengacara Rohimah Pertanyakan Janji Pemkab Garut Terkait Bantuan Biaya Hidup
Saefuddin mengungkapkan, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap kasus tersebut. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan serta sejumlah barang bukti telah diamankan.
Ia berharap pihaknya bisa secepatnya mengungkap serta menangkap pelaku pencurian. Akibat pencurian ini, pihak sekolah mengalami kerugian sekitar Rp5 juta.
Kapolsek mengimbau pihak sekolah untuk meningkatkan sistem penjagaan sekolah dengan memasang CCTV. Dengan demikian, kalaupun terjadi aksi pencurian, pelakunya bisa terdeteksi dengan mudah karena terekam kamera pengawas atau CCTV.***