Penunjukan Cheka Virgowansyah Sebagai Pj Wali Kota Tasikmalaya Mengingatkan Ketua MUI Pada Gaya Orde Baru

- 14 November 2022, 19:59 WIB
Ketua MUI, KH Ate Musodiq dan Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H. Aslim, SH menanggapi dilantiknya Cheka Virgowansyah sebagai Pj. Wali Kota Tasikmalaya.*
Ketua MUI, KH Ate Musodiq dan Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H. Aslim, SH menanggapi dilantiknya Cheka Virgowansyah sebagai Pj. Wali Kota Tasikmalaya.* /kolase/

KABAR PRIANGAN - Reaksi atas pelantikan Cheka Virgowansyah sebagai penjabat (Pj) Wali Kota Tasikmalaya, Senin 14 November 2022 mulai muncul.

Terlebih Cheka Virgowansyah tidak termasuk figur yang diusulkan, baik oleh DPRD Kota Tasikmalaya maupun Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

Ketua MUI Kota Tasikmalaya, KH Ate Musodiq mengaku kecewa saat mengetahui penjabat yang dilantik ternyata Cheka Virgowansyah. Itu artinya, keluar dari figur yang selama ini melekat di hati masyarakat Kota Tasikmalaya.

Baca Juga: Cheka Virgowansyah Resmi Menjabat Sebagai Penjabat Wali Kota Tasikmalaya

Mungkin, kata KH.Ate,  Gubernur juga kecewa karena yang diusulkan A, B, C, tetapi yang dipilih justru yang  D.

"Tetapi saya tetap mengucapkan, ahlan wa sahlan meskipun penunjukan Pj Wali Kota ini mengabaikan usulan daerah," ujar Ate yang dihubungi usai menghadiri pelantikan pJ walikota di Gedung Sate Senin 14 November 2022.

Tetapi dimata dia, hal ini mengingatkan dirinya pada orde baru dengan sistem sentralistik. "Ini seolah kembali seperti orde baru, karena sentralistik. Tapi memang itu ada positif dan negatifnya," kata Ate.

Baca Juga: Penanganan Banjir di Sejumlah Titik Ruas Jalan di Garut Belum Maksimal, Hujan Pasti Tergenang Air

Meski mengutarakan kekecewaan, sebagai bagian dari masyarakat Kota Tasikmalaya Ate mengaku tetap menghormati dan menyambut dipilihnya Cheka Virgowansyah sebagai Pj Wali Kota Tasikmalaya.

Ketimbang mempersoalkan penunjukan yang dilakukan Mendagri, Ate mengaku dirinya lebih memilih melihat kinerja Cheka dalam beberapa bulan ke depan.

"Kita uji saja dalam kuartal pertama dia memimpin, apakah bisa memahami kultur dan kondisi masyarakat Tasikmalaya dengan segala permasalahannya," katanya.

Baca Juga: Akibat Jembatan Gantung Ambruk, Warga Ciparay Cidolog Ciamis Masih Menggunakan Perahu Agar Bisa Menyeberang

"Harapan saya karena latar belakangnya pejabat pusat, mudah-mudahan dia bisa menambah DAU atau bantuan pusat ke Tasik jadi lebih besar," lanjutnya.

Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H. Aslim SH berharap segenap masyarakat bisa menerima Pj Wali Kota dengan tangan terbuka.

Apalagi SK Pj Wali Kota itu juga kan tidak langsung dua tahun, tapi per satu tahun dimana setiap tiga bulan, Pj juga harus menyampaikan laporan ke Gubernur untuk dievaluasi.

Baca Juga: Setelah Jalan Utama Puspahiang-Taraju Kabupaten Tasikmalaya Longsor, Kini Arus Lalu Lintas Kembali Dibuka

Soal usulan calon Pj Wali Kota yang diabaikan Kemendagri, Aslim mengaku tidak mempermasalahkan.

"Saya tidak bicara kecewa atau tidak. Yang jelas kami sudah mengusulkan sesuai jadwal. Namun yang punya kewenangan Menteri Dalam Negeri," katanya.

Pada akhirnya, kata Aslim, siapapun yang ditugaskan Kemendagri, harus diterima.

Baca Juga: Korban Investasi 'Cari Cuan Sambil Rebahan' di Tasikmalaya Menangis Histeris, Kerugian Hingga Miliaran Rupiah

"Kalaupun memang DPRD sudah mengusulkan, Gubernur mengusulkan, tapi akhirnya kan yang memutuskan adalah Kemendagri," papar Aslim.

Lebih lanjut Aslim berharap setelah dilantik Pj Wali Kota bisa meneruskan apa yang sedang dilakukan di Kota Tasikmalaya dalam hal pembangunan, menjaga kondusivitas dan menjaga sinergitas dengan semua kalangan.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah