Ironis, Saat Pemerintah Gembar-gembor Kelebihan TV Digital, Banyak Warga Tasikmalaya Belum Bisa Menikmatinya

- 17 November 2022, 22:29 WIB
Pesawat televisi di salah satu rumah warga di Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya dibiarkan tidak menyala karena tidak bisa menangkap siaran dengan jelas atau buram akibat pengalihan ke TV digital, Kamis 17 November 2022.*
Pesawat televisi di salah satu rumah warga di Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya dibiarkan tidak menyala karena tidak bisa menangkap siaran dengan jelas atau buram akibat pengalihan ke TV digital, Kamis 17 November 2022.* /Kabar-Priangan.com/Erwin RW

"Setelah penghentian siaran TV analog, kami tidak bisa menonton televisi dengan nyaman karena belum memiliki STB untuk menangkap siaran TV digital," katanya, Kamis 17 November 2022.

Dikatakan Deden, selain dirinya banyak warga di lingkungan tempat tinggalnya yang masih belum memiliki STB. Mereka juga terpaksa menonton acara televisi meski buram dan suaranya tertutup dengan suara bising yang tidak jelas.

Baca Juga: Porprov Jabar 2022, Cabor Terbang Layang Ciamis Sumbang 2 Medali Emas, 1 Perak, dan 1 Perunggu

Hal senada dikatakan Nurwan (39) warga kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya. Ia terpaksa mematikan televisinya sejak ada pengalihan siaran ke TV digital karena hampir semua saluran TV tidak tertangkap sama sekali.

"Saya  masih belum punya STB. Pernah menanyakan kepada dinas terkait mengenai pembagian STB. Pembagian itu katanya langsung dari pusat kepada warga yang sudah terdata di pusat. Ini kan membingungkan," katanya.

"Sebab, jika membeli STB dan kemudian hari ada pembagian dari pemerintah kan rugi jadinya," ujarnya, menambahkan.

Baca Juga: Apindo Tasikmalaya Minta Pemerintah Gunakan PP 36/2021 Dalam Tetapkan Kenaikan UMK

Terpisah, Kabid Media Diskominfo Kota Tasikmalaya Iman Pranata mengatakan, terkait adanya keluhan warga yang belum mendapatkan STB, bantuan STBx dikhususkan kepada masyarakat kurang mampu yang sudah terverifikasi berdasarkan data Program Penyasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yag datanya bersumber dari Dirjen Dukcapil Kemendagri.

"Artinya tidak semua warga kurang mampu bisa memperoleh bantuan STB. Karena proses verifikasi yang dilakukan kecamatan, kelurahan hingga RT RW didasarkan pada data P3KE yang sudah ada dari Kemendagri," katanya, Kamis 17 November 2022.

Ditambahkannya, untuk saat ini wilayah yang dilakukan ASO keseluruhan baru di wilayah Jabodetabek. Adapun wilayah-wilayah di luar itu akan dilakukan ASO secara bertahap. Artinya sinyal analog masih bisa ditangkap di wilayah tertentu dan akan dimatikan secara bertahap.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah