Sindikat Pencuri Spesialis Mobil Pikap Terungkap, 2 Tersangka Ditangkap Beserta Barbuk 7 Mobil Hasil Curian

- 17 November 2022, 23:03 WIB
Polres Tasikmalaya menangkap dua pelaku pencurian spesialis mobil pikap berikut mengamankan tujuh unit kendaraan sebagai barang bukti kejahatan mereka, Kamis 17 November 2022.*
Polres Tasikmalaya menangkap dua pelaku pencurian spesialis mobil pikap berikut mengamankan tujuh unit kendaraan sebagai barang bukti kejahatan mereka, Kamis 17 November 2022.* /Kabar-Priangan.com/Aris MF

KABAR PRIANGAN - Sebanyak tujuh unit kendaraan bak terbuka pikap sejenis Carry dan T120 SS berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya dari para pelaku sindikat pencurian kendaraan, Kamis 17 November 2022.

Kendaraan-kendaraan tersebut menjadi barang bukti (barbuk) aksi kejahatan komplotan pencuri spesialis pikap yang kerap beraksi lintas kabupaten/kota di Priangan Timur dan Kabupaten Cilacap Jawa Tengah.

Polisi menangkap pula dua tersangka yang berperan sebagai "pemetik" kendaraan berinisial D warga Jahiang Tasikmalaya dan seorang penadah barang curian berinisial R warga Padaherang Pangandaran. Keduanya merupakan residivis kasus pencurian mobil pikap yang sempat mendekam di lembaga pemasyarakatan.

Baca Juga: Ironis, Saat Pemerintah Gembar-gembor Kelebihan TV Digital, Banyak Warga Tasikmalaya Belum Bisa Menikmatinya

Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Heri Haryanto menjelaskan, terbongkarnya sindikat pencurian kendaraan spesialis pikap bermula dari laporan masyarakat yang menjadi korban pencurian di daerah Desa Linggasirna Kecamatan Sariwangi dan Desa Mangunreja Kecamatan Mangunreja Kabupaten Tasikmalaya pada Oktober lalu.

"Berangkat dari sana, kami lakukan penyelidikan hingga akhirnya mengendus keberadan salah seorang pelaku. Kami pun berhasil mengamankan salah seorang pelaku dari rumah kontrakannya di wilayah Kota Tasikmalaya," kata Suhardi.

Dari keterangan tersangka itu, kasusnya pun dikembangkan hingga menangkap R, seorang penadah barang curian yang kala itu berada di sebuah perumahan di Cisewu Garut. Dari tangan penadah ini, barulah diketahui telah banyak ke daraan jenis pikap hasil curian yang masuk pada dirinya.

Baca Juga: Sabtu-Minggu Ini Anies Baswedan 'Road Show' di Tasikmalaya dan Ciamis, Pedagang Pasar Cikurubuk Siap Menyambut

Setiap kendaraan hasil curian ini lantas tersangka jual kembali dengan harga rata-rata Rp 30 juta per unit. Untuk menyamarkan kendaraan, para tersangka juga telah mengubah beberapa bagian kendaraan seperti interior hingga penambahan stiker.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x