KABAR PRIANGAN - Jika merasa ngantuk di perjalanan, istirahat atau cari tempat untuk tidur sejenak di pinggir jalan yang aman.
Jika memaksakan diri, berakibat membahayakan diri sendiri atau pengendara jalan lainnya, seperti musibah yang dialami kendaraan pikap Nopol F 8177 YD dengan pengemudinya Agus Supriatna (49), warga Pamempeuk Bandung.
Gegara mengemudi mobil dalam keadaan mengantuk, sampai "ngalenyap", berakibat kendaraan oleng dan menabrak sepeda motor yang ditumpangi pasangan suami istri, Jumat, 8 Oktober 2021.
Tepatnya, Jalan Banjar - Pangandaran di Lingkungan Tanjungsukur RT 04 / 17 Kelurahan Hegarsari Kecamatan Pataruman Kota Banjar, Jawa Barat.
Baca Juga: Di Sumedang, Pengguna Kesulitan saat Akan Membuka Aplikasi PeduliLindungi
Akibat tertabrak mobil, pengemudi sepeda motor Nopol Z 3658 TY yang bernama Yusup Supriadi (43), warga Barebeg Kab Ciamis, meninggal dunia di lokasi tabrakan. Sementara istrinya Ny. Eni Kurnaini (36) yang dibonceng selamat dari maut.
Kendati itu, Ny Eni Kurnaini diharuskan menjalani perawatan serius di RSUD Kota Banjar. Begitu juga Sopir Mobil Pick Up, Agus Supriatna dan seorang penumpang, Yogi Jaenudin.
Menurut Plh Kanit Lakalantas Polres Banjar, Ipda Hermawan, peristiwa tabrakan mobil pikap dan sepeda motor yang berakibat seorang meninggal dunia dan dua orang mengalami luka berat ini, berawal mobil melaju dari arah Selatan (Pangandaran) menuju Utara (Pusat Kota) dengan tujuan Cianjur. Dari arah berlawanan, datang sepeda motor dikemudikan Yusup.
Baca Juga: Ini Sejarah Rinci Dayeuhluhur Sebagai Pusat Peradaban Sumedang Larang