"Harapan kami, dengan adanya inovasi Sipaksa, semua target kinerja perangkat desa seperti menurunkan angka kemiskinan, pencegahan stunting dan peningkatan kualitas pelayanan publik, nantinya dapat tercapai," tutur Deni.
Baca Juga: Kembangkan Kreatifitas Siswa, PGRI Sumedang Gelar Expo Persekolahan SMK
Adapun untuk alur penilaian melalui Sipaksa ini, sambung Deni, untuk sementara masih dilakukan secara manual dengan menggunakan Lembar Kerja Evaluasi (LKE). Dimana LKE ini, nantinya wajib diisi oleh seluruh perangkat desa, mulai dari kepala desa, Sekdes, Kaur, Kasi, hingga kepala wilayah.
"Sipaksa ini kan baru kita buat, jadi alur penilaiannya masih manual. Ke depannya, akan kita coba masukan dalam e-Office agar bisa diakses secara online. Untuk itu, kami sekarang akan berkomunikasi dengan Diskominfosanditik," ujar Deni.***