"Dari 10 kendaraan yang tersebar di sejumlah tempat, termasuk di antaranya dikuasai mantan pimpinan dewan dan mantan Bupati, dua unit kendaraan di antaranya sudah berhasil kami tarik," jelas Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tasikmalaya, Ayi Mulyana Herniwan, Rabu 30 November 2022.
Untuk sisanya, kata dia, pihaknya terus bergerak melakukan langkah-langkah persuasif agar seluruh kendaraan dinas yang masih dikuasai mantan orang pemerintahan itu dapat ditarik dan kembali dalam kendali pemerintah daerah.
"Sisanya sedang berproses. Jadi yang jelas seluruh aset kendaraan milik Pemkab Tasikmalaya ini sudah terlacak dan sudah terkomunikasikan dengan pihak pengguna," tambah dia.
Dia menegaskan, jika pemerintah bukan tidak bisa menarik paksa seluruh kendaraan dinas dari pihak-pihak yang saat ini mengguasainya. Namun kata Ayi, pemerintah masih mengedepankan sisi-sisi humanisme dengan menjaga etika. Sebab walau bagaimanapun juga mereka merupakan orang-orang yang telah berkontribusi besar dalam pembangunan Kabupaten Tasikmalaya.***