Pengelolaan Aset Daerah Masih Amburadul, DPRD Kab. Tasikmalaya: Kendaraan Dinas yang Hilang Belum Diproses

- 1 Desember 2022, 14:55 WIB
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Dani Fardian.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Dani Fardian. /kabar-priangan.com/Dok. Pribadi/

Selain itu, ada sebanyak 153 kendaraan dinas lainnya yang berstatus pinjam pakai, akam tetapi inipun lagi-lagi tidak terdata dengan baik. Sebanyak 11 kendaraan bahkan belum memiliki perjanjian pinjam pakai. Sementara perjanjian pinjam pakai sebanyak 142 kendaraan telah kedaluarsa.

"Belum lagi kendaraan dinas yang hilang. Setidaknya ada dua kendaraan hilang belum melalui proses tuntutan ganti rugi," jelas Dani.

Selain aset dalam bentuk kendaraan, ada juga aset dalam bentuk lain seperti bangunan dan tanah. Sebanyak 26 rincian aset tetap teridentifikasi sebagai rehabilitasi, namun berdiri sebagai aset tersendiri terpisah dari induknya.

Baca Juga: 5 Destinasi Wisata Alam di Tasikmalaya Ini Cocok untuk Libur Akhir Tahun. Menenangkan Jauh dari Hiruk Pikuk

Ada juga sebanyak 103 rincian aset tetap, akan tetapi tidak memiliki keterangan luas bangunan. Belum lagi 591 bangunan kantor pemerintah yang berdiri di tanah ulayat atau tanah desa. Misalnya bangunan sekolah, Puskesmas, kantor kecamatan dan kantor pemerintahan lainya.

"Jadi kondisi ini harus segera terselesaikan, karena bisa memicu permasalahan dikemudian hari," tegas Dani.

Misalnya kata dia, tanah yang belum bersertifikat, itu jelas rawan penyalahgunaan pihak lain. Begitu juga dengan aset yang digunakan pihak lain dengan tanpa perjanjian atau perjanjiannya kedaluarsa. Sehingga seabrek persoalan sistem pengelolaan aset ini menjadi pekerjaan mendesak bagi Pemkab Tasikmalaya.

Baca Juga: Pasutri WNI di Qatar Bagikan Pengalaman Nonton Langsung Piala Dunia 2022, Sudah Pesan 12 Tiket Pertandingan!

Sementara itu, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tasikmalaya mengaku pihaknya bergerak cepat dalam menindak lanjuti LHP BPK RI tersebut. Seperti melakukan penyelamatan sejumlah aset kendaraan dinas pemerintah yang tercecer dibeberapa tempat.

Setidaknya ada 10 kendaraan dinas roda empat yang tercatat sesuai LHP BPK RI tahun 2021, yang masih dikuasai mantan-mantan pejabat Pemkab Tasikmalaya. Pengamanan aset negara berupa kendaraan dinas inipun tengah dilakukan.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x