"Betul ada urusan wajib di kesehatan, juga pendidikan dan PU. Akan tetapi jangan mengesampingkan juga kewajiban lainnya," tegas Hakim.
Sebab kata dia, bukankah dinas-dinas lainnya juga ada tugas untuk menumbuhkan kembali ekonomi melalui pertumbuhan UMKM yang porak poranda pasca pandemi. Apalagi di tengah inflasi, ketahanan pangan haruslah tetap terlindungi.
Maka kata Hakim, setidak pemerintah harus melakukan koordinasi dan mengkonsultasikan kebijakan pengalokasian DAU di tiga sektor, kepada pemerintah provinsi dan juga kepada Kementerian Keuangan serta Kementerian Dalam Negeri.***