Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar Pernah Dihukum 4 Tahun di Nusakambangan, Terlibat Bom Cicendo 2017

- 7 Desember 2022, 17:22 WIB
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pernyataan dalam konferensi pers terkait di sekitar Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Rabu, 7 Desember 2022, sehubungan dengan aksi bom bunuh diri.*
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pernyataan dalam konferensi pers terkait di sekitar Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Rabu, 7 Desember 2022, sehubungan dengan aksi bom bunuh diri.* /ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi/

Sebelumnya diberitakan, peristiwa ledakan yang terjadi di Mapolsek Astanaanyar itu sangat mengagetkan warga. Terlebih setelah diketahui sumber ledakan berasal dari bom yang dibawa seseorang dengan melakukan aksi bunuh diri.

Diperoleh informasi, pelaku menjalankan aksi bom bunuh diri dengan menggunakan bom panci (magic jar). Bom bunuh diri dilakukan saat anggota Polsek Astanaanyar sedang melakukan apel pagi.

Tiba-tiba pelaku yang kemudian diketahui bernama Agus Sujatno menyerobot masuk barisan apel paling belakang sambil mengacungkan golok, hingga terjadi ledakan bom bunuh diri tersebut.*

 

 

 

 

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x