KABAR PRIANGAN - Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tasikmalaya meluncurkan program inovasi Pasangan Suami Istri (Pasutri).
Hal itu untuk pertama kalinya dilakukan saat pernikahan pasangan Briptu M Ikbal Prasetyo dan dr Selma Hanifa yang digelar di Graha Asia Plaza, Jalan HZ Mustofa, Kota Tasikmalaya, Minggu 11 Desember 2022.
Dengan inovasi tersebut, pasangan yang baru menikah di Kota Tasikmalaya bisa langsung memiliki tiga buah dokumen langsung yakni Buku Nikah, e KTP digital, dan Kartu Keluarga dengan status yang sudah berubah dari lajang menjadi menikah.
Launching program tersebut dilakukan langsung Pj Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah. Acara turut disaksikan diantaranya General Manager News tvOne H Ecep Suwardani Yasa, Anggota DPR RI Dedi Mulyadi, Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata, Bupati Ciamis H Herdiat Sunarya, dan Wali Kota Banjar Hj Ade Uu Sukaesih.
Selain itu Kadisdukcapil Kota Tasikmalaya H Imih Misbahul Munir, Kepala Kemenag Kota Tasikmalaya HM Ali Abdul Latief, serta para undangan lainnya.
Menurut Cheka, program tersebut merupakan komitmen dan upaya Pemerintah Kota Tasikmalaya untuk memudahkan, mendekatkan, serta mempercepat pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat. "Jadi, mulai saat ini, pasangan yang menikah bisa langsung memiliki tiga dokumen kependudukan tanpa ada biaya tambahan," kata Cheka seusai peluncuran program itu.
Baca Juga: Persib Sukses Tekuk Persebaya, Strategi Mujarab Luis Milla Babak Kedua Berbuah 'Epic Comeback'
Cheka mengaku akan berupaya terus mendorong peningkatan seluruh pelayanan publik di Kota Tasikmalaya secepatnya. "Tentunya sepanjang regulasi memungkinkan untuk dilakukan," ujarnya.