Kemenag dan Pemkot Tasikmalaya Luncurkan Program 'Pasutri', Kini Nikah Langsung Dapat 3 Dokumen Kependudukan

- 11 Desember 2022, 17:30 WIB
Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah (kedua dari kanan) menyerahkan Kartu Keluarga kepada Briptu M. Ikbal Prasetyo dan dr. Selma Hanifa yang melangsungkan pernikahan di Graha Asia Plaza, Jalan HZ Mustofa Kota Tasikmalaya, Minggu 11 November 2022.*
Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah (kedua dari kanan) menyerahkan Kartu Keluarga kepada Briptu M. Ikbal Prasetyo dan dr. Selma Hanifa yang melangsungkan pernikahan di Graha Asia Plaza, Jalan HZ Mustofa Kota Tasikmalaya, Minggu 11 November 2022.* /kabar-priangan.com/Irman S

Kepala Disdukcapil Kota Tasikmalaya H Imih Misbahul Munir menyebutkan, program ini merupakan pemberian dokumen secara terintegrasi dengan Kementerian Agama dalam hal ini kantor urusan agama (KUA).

Program ini pula, sambung Imih, memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan. "Karena setelah menikah secara otomatis akan terlayani untuk memiliki tiga dokumen sekaligus," ucap Imih.

Baca Juga: 4 Tempat Ngopi Hits di Tasikmalaya Favorit Anak Muda, Ada yang Mengusung Konsep Unik ala Santorini Yunani

Kepala Kemenag Kota Tasikmalaya HM Ali Abdul Latief, MAg, menyampaikan apresiasi atas terobosan integrasi data kependudukan dan catatan pernikahan. Sebelumnya pasangan yang baru melaksanakan pernikahan, status di KK atau di KTP-nya belum berubah.

“Seiring terjadinya ijab kabul maka status hukum pasangan yang menikah sudah berubah, jadi program ini benar-benar bagus dan layak diapresiasi,” ujarnya.

Sementara itu orangtua Selma, Dr H Undang Sudrajat dan Hj Dwi Estriningrum, MPd, mengatakan merasa terhormat dan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Tasikmalaya dan Kemenag Kota Tasikmalaya yang telah memfasilitasi program percepatan administrasi kependudukan tersebut.*

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah