Setelah Pasar Ciawi Tasikmalaya Dua Kali Kebakaran, Sistem Keamanan Pasar Tradisional Harus Dievaluasi!

- 20 Desember 2022, 21:19 WIB
Setelah kebakaran Pasar Ciawi Tasikmalaya pada Minggu 18 Desember 2022, para pedagang yang kiosnya hangus terbakar tampak mengais barang-barang yang mungkin masih bisa diselamatkan, Senin 19 Desember 2022.*
Setelah kebakaran Pasar Ciawi Tasikmalaya pada Minggu 18 Desember 2022, para pedagang yang kiosnya hangus terbakar tampak mengais barang-barang yang mungkin masih bisa diselamatkan, Senin 19 Desember 2022.* /kabar-priangan.com/Istimewa/

KABAR PRIANGAN - Sistem keamanan sejumlah pasar tradisional yang ada di Kabupaten Tasikmalaya mesti dilakukan evaluasi hingga pembenahan, terutama dari ancaman bahaya musibah kebakaran. Soalnya bukan pertama kali kasus kebakaran pasar terjadi di Kabupaten Tasikmalaya.

Sebelum kebakaran Pasar Ciawi yang pertama pada Agustus 2021 dan kebakaran kedua kalinya pada Minggu 18 Desember 2022, tercatat pula kebakaran pernah dialami Pasar Manonjaya pada Maret 2017 dan Pasar Cineam pada Oktober 2011. Penyebabnya rata-rata akibat korsleting aliran listrik di dalam pasar.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Hidayat Muslim, menegaskan, kebakaran di Pasar Ciawi untuk yang kedua kalinya ini harus menjadi cerminan dalam beberapa hal.

Baca Juga: Sehari Setelah Kebakaran, Pedagang Pasar Ciawi Tasikmalaya Cari Barang-barang yang Masih Bisa Diselamatkan

Pertama, setiap pasar tradisional yang ada di Kabupaten Tasikmalaya harus dilengkapi dengan Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Selain itu, di setiap pasar tradisional juga harus disiapkan hydran sebagai langkah antisipasi saat terjadinya kebakaran.

“Ketika kami Komisi II meninjau kebakaran Pasar Ciawi yang pertama tahun lalu, kami sudah koar-koar menyarankan, pertama urusan APAR," kata Hidayat, Selasa 20 Desember 2022.

"Jadi di setiap pasar tradisional ini mempunyai APAR sebagai upaya awal pemadaman api ketika muncul kebakaran. Lantas, instalasi hidran air di setiap kawasan pasar. Kedua hal itu wajib ada,” ujarnya.

Baca Juga: Kasus Upaya Pembobolan 2 Mesin ATM Toserba di Jalan HZ Mustofa Tasikmalaya, SJ dan AF Dituntut 8 Bulan Penjara

Selain itu, lanjut Hidayat, pihaknya juga menyarankan kepada pengelola pasar melakukan pengawasan tata kelola terutama terkait instalasi listrik. Jangan sampai instrumen instalasi listrik menggunakan non-Standar Nasional Indonesia (SNI). Sebab dari sejumlah rentetan kebakaran pasar, masalah korsleting listrik ini ditenggarai menjadi penyebab utama.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x