Pasar Ciawi Termasuk Pasar yang DED-nya Diubah oleh Pemkab Tasikmalaya, Sudah Diajukan ke Pemerintah Pusat

- 19 Desember 2022, 17:38 WIB
Sejumlah pedagang di Pasar Ciawi Kabupaten Tasikmalaya yang mengalami musibah kebakaran membersihan puing-puing kios untuk mencari barang berharga mereka yang masih tersisa, Senin 19 Desember 2022.*
Sejumlah pedagang di Pasar Ciawi Kabupaten Tasikmalaya yang mengalami musibah kebakaran membersihan puing-puing kios untuk mencari barang berharga mereka yang masih tersisa, Senin 19 Desember 2022.* /kabar-priangan.com/Istimewa

 

KABAR PRIANGAN - Pihak Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mengaku masih melakukan penghitungan nilai kerugian dalam musibah kebakaran yang melalap Pasar Ciawi di Kecamatan Ciawi, Minggu 18 Desember 202.

Karena itu hingga kini belum bisa dipastikan berapa total kerugian akibat kebakaran Pasar Ciawi yang telah menghanguskan 158 kios pedagang di sana, meski ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah.

Kepala Dinas Koperasi UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tasikmalaya, Iwan Ridwan, mengatakan, pihaknya sedang melakukan tiga langkah penanganan Pasar Ciawi pasca-kebakaran kemarin.

Baca Juga: Buntut Kasus Penganiayaan, Warga Sarimekar Sumedang Tuntut Kades Mundur

Salah satunya yakni terkait penghitungan kerugian yang dialami dalam musibah itu sebab satu kios milik pedagang saja mencapai ratusan juta rupiah.

"Langkah kami saat ini sedang melakukan pendataan untuk masing-masing pedagang di Blok C yang jumlahnya mencapai 158 unit kios. Hari ini masih dicek belum selesai," kata Iwan, Senin 19 Desember 2022.

Untuk langkah selanjutnya, sambung Iwan, pihaknya sedang berproses dalam penanganan lanjutan. Apakah nantinya dilakukan relokasi dulu ke tempat yang baru atau memangfaatkan ruang-ruang kosong yang ada disekitar kios Pasar Ciawi terbakar.

Baca Juga: Penanganan Longsor di Panawangan Ciamis, Camat: Pemkab Sudah 4 Kali Serahkan Bantuan bagi Warga Terdampak

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x