Berkunjung ke Garut, Kapolda Sarankan Polsek Tak Lakukan Penahanan

- 28 Desember 2022, 19:10 WIB
Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana meninjau dan meresmikan rumah tahanan yang baru selesai dibangun di Mapolres Garut, di Jalan Sudirman, Rabu, 28 Desember 2022.
Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana meninjau dan meresmikan rumah tahanan yang baru selesai dibangun di Mapolres Garut, di Jalan Sudirman, Rabu, 28 Desember 2022. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat, Irjen Pol Suntana, mengeluarkan kebijakan agar pihak Polsek tidak melakukan penahanan. Hal itu disampaikan Suntana seusai meresmikan rumah tahanan di Mapolres Garut, Rabu, 28 Desember 2022.

Dikatakannya, kalaupun terpaksa harus melakukan penahanan, sebaiknya tahanan diserahkan ke pihak Polres. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tak diharapkan. 

"Untuk menghindari terjadinya kasus-kasus, saya membuat kebijakan untuk Polsek- Polsek agar tidak perlu melakukan penahanan. Kalau pun terpaksa melakukan penahanan, silakan kirimkan saja ke Polres," ujar Suntana yang saat itu didampingi Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono. 

Baca Juga: Rawan Konflik Sosial, Satu Kompi Brimob Diturunkan ke Wilayah Selatan Garut

Kapolda juga mengingatkan adanya imbauan agar tahanan polisi yang tengah menjalani proses hukum tidak disatukan dengan tahanan sipil. Hal ini sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang selama ini diberlakukan. 

Namun, tuturnya, pada pelaksanaannya kebijakan itu tentunya disesuaikan dengan kondisi. Jika memang ruang rumah tahanannya memadai, SOP itu tentu harus dilaksanakan tapi jika memang tidak memadai, apa boleh buat. 

Terkait ruang rumah tahanan yang baru saja diresmikan di Mapolres Garut, Suntana menilai kondisinya sangat layak. Rumah tahanan tersebut terlihat nyaman dan aman. 

Baca Juga: Bupati Garut Bicara Kemiskinan Saat Lantik PAW Kades Cigadog

"Rumah tahanan yang baru saya resmikan ini sudah nyaman dan aman. Kita memang bikinkan sesuai aspek keamanan dan kenyaman bagi para penghuninya juga terdapat sisi humanismenya," katanya.

Suntana menyampaikan, rasa aman dan nyaman bagi mereka yang tengah menjalani proses penahanan sangat penting. Meski tengah menghadapi perkara, hak asasi mereka sebagai manusia tetap harus dijamin, salah satunya hak atas keamanan. 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x