Waspada! Miras dan Obat-obatan Terlarang Jangan Sampai Beredar di Sumedang

- 15 Januari 2023, 16:58 WIB
Sekretaris Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia Muda (ICMI Muda) Kabupaten Sumedang, Fathul Arif, menyikapi masih adanya indikasi penggunaan miras dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang di lingkungan masyarakat Sumedang.
Sekretaris Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia Muda (ICMI Muda) Kabupaten Sumedang, Fathul Arif, menyikapi masih adanya indikasi penggunaan miras dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang di lingkungan masyarakat Sumedang. /kabar-priangan.com/DOK/

"Disinilah peran masyarakat juga dibutuhkan. Agar, jika ada warung yang menjual miras atau ada oknum yang mengedarkan obat-obatan terlarang secepatnya bisa melapor ke pihak yang berwajib. Dan APH (aparat penegak hukum) bisa langsung menindaklanjuti," katanya.

Baca Juga: Bupati Sumedang Kembali Jajaki Kerjasama Penyaluran Tenaga Kerja ke Jepang

Fathul juga menyinggung peran sekolah dalam mengantisipasi, jika ada oknum pelajar yang mengkonsumsi miras dan obat-obatan terlarang. Kata dia, pihak sekolah harus bisa mendeteksi dan memberikan penanganan yang tegas kepada oknum pelajar yang sudah mengkonsumsi barang haram tersebut.

"Tingkatkan lagi pengawasan di sekolah, misal dengan mengadakan razia hape. Karena hape pintu masuk informasi dan komunikasi yang negatif. Hape juga kerap menjadi jembatan transaksi hal-hal yang negatif," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah