"Disinilah peran masyarakat juga dibutuhkan. Agar, jika ada warung yang menjual miras atau ada oknum yang mengedarkan obat-obatan terlarang secepatnya bisa melapor ke pihak yang berwajib. Dan APH (aparat penegak hukum) bisa langsung menindaklanjuti," katanya.
Baca Juga: Bupati Sumedang Kembali Jajaki Kerjasama Penyaluran Tenaga Kerja ke Jepang
Fathul juga menyinggung peran sekolah dalam mengantisipasi, jika ada oknum pelajar yang mengkonsumsi miras dan obat-obatan terlarang. Kata dia, pihak sekolah harus bisa mendeteksi dan memberikan penanganan yang tegas kepada oknum pelajar yang sudah mengkonsumsi barang haram tersebut.
"Tingkatkan lagi pengawasan di sekolah, misal dengan mengadakan razia hape. Karena hape pintu masuk informasi dan komunikasi yang negatif. Hape juga kerap menjadi jembatan transaksi hal-hal yang negatif," ucapnya.***