Jelang  Nataru, 2400 Botol Miras Dimusnahkan di Mapolres Sumedang

- 22 Desember 2022, 17:35 WIB
Polres Sumedang dalam rangka menciptakan kondisi aman dan tertib menjelang perayaan Hari Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
Polres Sumedang dalam rangka menciptakan kondisi aman dan tertib menjelang perayaan Hari Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Sebanyak 2.400 botol minuman keras dari berbagai merek dimusnahkan Polres Sumedang dalam rangka menciptakan kondisi aman dan tertib menjelang perayaan Hari Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru).

Pemusnahan miras diawali dengan pemecahan botol secara simbolis oleh Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan dilanjutkan Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir, Dandim 0610 Sumedang Letkol Inf Hendrix Fahlevi Rangkuti dan tamu undangan lainnya. 

Seluruh miras itu kemudian dimusnahkan dengan cara digilas alat berat usai acara gelar pasukan Operasi Lilin Lodaya 2022 Polres Sumedang di halaman Mapolres Sumedang, Kamis 21 Desember 2022.

Baca Juga: Kaum Disabilitas di Sumedang Didorong Mampu Berwirausaha Secara Mandiri

Kapolres Sumedang Indra mengatakan, operasi cipta kondisi dilakukan dalam rangka pengamanan Hari Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 diantaranya berupa razia minuman keras untuk mencegah terjadinya tindak kriminal maupun hal yang meresahkan warga lainnya.

"Ini merupakan bentuk ikhtiar agar pelaksanaan jelang Natal dan Tahun baru dapat berjalan lancar. Saya juga berharap langkah ini dapat mengantisipasi penyalahgunaan minuman keras saat perayaan tahun baru," ujarnya. 

Sementara itu, Bupati  Sumedang Dony  Ahmad Munir menyebutkan, miras sangat berdampak pada perilaku di luar kendali sehingga menyebabkan kekacauan, ketidaktertiban di tengah-tengah masyarakat. 

Baca Juga: Terdakwa Kasus Korupsi Proyek Peningkatan Jalan di Sumedang Dituntut Dua Tahun Penjara

"Dengan adanya pemusnahan miras ini, saya mengapresiasi upaya Polres Sumedang dalam upaya cipta kondisi sehingga perayaan Natal dan tahun baru bisa berjalan kondusif," katanya. 

Bupati juga mengajak seluruh warga untuk menjauhi Miras dan tidak turut memperjualbelikan barang terlarang tersebut.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x