KABAR PRIANGAN - Penjabat Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah menyerahkan sertifikat halal kepada 100 orang pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) makanan dan minuman olahan bertempat di Gedung Pusat Pengembangan Industri Kerajinan (PPIK) Kota Tasikmalaya, Jumat 20 Januari 2023.
Hadir pula saat itu Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan, Ketua Komisi 2 DPRD Kota Tasikmalaya Andi Marsandi Kepala Bagian Ekonomi Setda Kota Tasikmalaya, Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan, para Camat di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya, pelaku usaha dan tamu undangan lainnya.
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Tasikmalaya Apep Yosa mengatakan, salah satu tujuan dilaksanakannya pemberian sertifikat halal adalah untuk meningkatkan kualitas produk makanan dan minuman olahan hasil pelaku IKM di Kota Tasikmalaya.
Baca Juga: Jadwal Sholat dan Imsak di Kota Bandung dan Sekitarnya untuk Sabtu 21 Januari 2023
"Diharapkan dapat menjadi inspirasi juga motivasi bagi para pelaku IKM makanan dan minuman olahan dalam mengembangkan usahanya," ujar Apep.
Apep juga menyampaikan, sertifikasi produk halal tersebut didapatkan para pelaku IKM secara gratis berkat kerja sama dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama indonesia (LPPOM MUI) Provinsi Jawa Barat.
Sementara itu Cheka berharap, setelah banyaknya produk IKM makanan dan minuman olahan yang bersertifikat halal, dapat meningkatkan daya saing perekonomian daerah yang berbasis pada potensi ekonomi lokal.
Selain itu, pemberian serifikat halal sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kota Tasikmalaya terhadap keberadaan IKM makanan dan minuman olahan, sekaligus untuk memastikan bahwa produk yang beredar telah terjamin kehalalannya.