Seribuan Perangkat Desa se-Kabupaten Ciamis Berangkat ke Jakarta Ikuti Silatnas, Tuntut Status PNS/P3K

- 24 Januari 2023, 19:58 WIB
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya didampingi Wakil Bupati Yana D Putra berfoto bersama seribuan perangkat desa se-Kabupaten Ciamis di depan Stadion Galuh, Selasa 24 Januari 2022, untuk berangkat mengikuti Silatnas di Jakarta.*
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya didampingi Wakil Bupati Yana D Putra berfoto bersama seribuan perangkat desa se-Kabupaten Ciamis di depan Stadion Galuh, Selasa 24 Januari 2022, untuk berangkat mengikuti Silatnas di Jakarta.* /kabar-priangan.com/Agus Pardianto/

KABAR PRIANGAN - Sebanyak 1.990 orang perangkat desa se-Kabupaten Ciamis berangkat ke Jakarta. Para perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Ciamis tersebut menggunakan 38 armada bus.

Keberangkatan para perangkat desa tersebut dilepas Bupati Ciamis Herdiat Sunarya didampingi Wakil Bupati Yana D Putra serta Ketua DPRD Ciamis Nanang Permana dari depan Stadion Galuh, Kecamatan Ciamis, Selasa 24 Januari 2022. Mereka akan mengikuti Silaturahmi Nasional (Silatnas) di Jakarta dengan membawa beberapa tuntutan untuk disampaikan kepada pemerintah pusat dan DPR RI.

Menurut Ketua PPDI Ciamis, Toto Suryanto, SIp, sejumlah tuntutan perangkat desa tidak muluk-muluk. "Pertama sesuai regulasi yang ada, kami ingin perangkat desa ini ada di sistem ASN (Aparatur Sipil Negara) PNS/P3K (Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), tuntutannya yaitu kesejahteraan dan status kami," ucap Toto seusai pelepasan keberangkatan ke Jakarta.

Baca Juga: 600 Anggota PPDI Kabupaten Pangandaran Hari Ini Berangkat ke Jakarta Siap Ikut Silatnas Besok, Ini Tuntutannya

Ditambahkannya, terkait kesejahteraan perangkat desa, walaupun pihaknya setara golongan IIA namun hal-hal lainnya belum terpenuhi. "Misalkan siltap ke-13, belum ada tunjangan hari raya (THR), tunjangan pendidikan, tunjangan masa tua. Kami menginginkan seperti PNS," ucapnya.

Sesuai profesi yang ada, lanjut Toto, PPDI Ciamis juga berharap ke depan status para perangkat desa ada nomor induk perangkat desa (NIPD) layaknya nomor induk pegawai (NIP).

Pelepasan keberangkatan PPDI Ciamis ke Jakarta.*
Pelepasan keberangkatan PPDI Ciamis ke Jakarta.*

"Selain itu, kami juga ke Jakarta ingin merevisi Undang-Undang Nomor 6 terkait permasalahan desa. Misalnya, banyaknya perangkat desa yang diturunkan oleh kepala desa, dengan aturan yang ada jadinya mandul dan ingin diperkuat lagi," ujarnya.

Baca Juga: Nikah Massal di Ponpes Miftahul Huda 2 Ciamis Haru dan Meriah, 10 Pengantin Santri Diarak Pakai Becak Mini

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x