Sementara itu Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Ciamis, Fanny Dwiriantini, membenarkan adanya laporan masyarakat terkait aduan dugaan pelanggaran profesionalitas seleksi PPS dan PPK.
"Laporan ini kami terima dan akan kami tindaklanjuti sesuai dengan regulasi. Juga diinformasikan bahwa Bawaslu sangat membuka selebar-lebarnya tentang laporan-laporan dugaan pelanggaran kepemiluan di Kabupaten Ciamis," kata Fanny.*