"Nilai yang tidak transparansi pada seleksi tes wawancara membuat banyak orang kecewa. Bagaimana tidak kecewa, orang yang test CAT (computer assisted test, Red)-nya lebih rendah bisa lolos sebagai anggota badan adhoc sedangkan yang nilainya lebih tinggi tidak lolos," ujar Rizal.
Selain transparansi nilai, pihaknya juga menemukan dugaan orang yang tidak mengikuti tes CAT bisa mengikuti tes wawancara pada seleksi adhoc. Sehingga pihaknya secara serius melaporkan dugaan kecurangan seleksi yang diselenggarakan oleh pihak KPU Ciamis.
Baca Juga: Peringatan Hari Pers Nasional Setiap Tanggal 9 Februari, Begini Sejarah Singkatnya
"Kami menginginkan pelaksanaan demokrasi di Kabupaten Ciamis berjalan dengan sehat dan tidak ada nepotisme. Maka kami sebagai warga negara yang baik melaporkan kejadian ini kepada Bawaslu Ciamis," ujarnya.***