Korban Amuk Massa di Sumsel Jalani Visum di RSUD dr Slamet Garut

- 10 Februari 2023, 21:06 WIB
Dadang Wahyudin, salah satu korban aksi amuk massa di Muratara, Sumsel, tengah menjalani pemeriksaan di RSUD dr Slamet Garut, Jumat, 10 Februari 2023 malam.
Dadang Wahyudin, salah satu korban aksi amuk massa di Muratara, Sumsel, tengah menjalani pemeriksaan di RSUD dr Slamet Garut, Jumat, 10 Februari 2023 malam. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Tiga dari lima orang warga Garut yang menjadi korban amuk massa di wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kini telah pulang.   

Pihak pengacara dan keluarga berencana untuk melanjutkan proses hukum atas kasus penganiayaan, pengrusakan serta penjarahan yang dialami para korban saat berjualan jaket di Sumsel 

Pantauan Kabar Priangan, Jumat, 10 Februari 2023 malam, salah seorang korban mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Slamet Garut. Kedatangannya ke RSUD tak lain untuk menjalani visum atas luka yang terdapat di beberapa bagian tubuhnya akibat diamuk massa.

Baca Juga: Bupati Garut Buka Festival Vokal Grup antar SKPD dan BUMD

Kedatangan korban bernama Dadang ke RSUD didampingi dua pengacara yang sebelumnya ditunjuk pihak Kadin Garut, Budi Rahadian dan Mi'raj Gumbira. Hasil visum ini rencananya akan digunakan sebagai bahan untuk membuat laporan polisi atas tindak kekerasan yang mereka alami di Sumsel, Senin, 6 Februari 2023 lalu. 

Kuasa hukum korban, Budi Rahadian, menyebutkan dari lima warga Garut yang menjadi korban amuk massa di Muratara, Sumsel, tiga di antaranya sudah pulang dari Sumsel. Mereka adalah Dadang Wahyudin, Taopik, dan Asep. 

"Alhamdulillah saat ini yang tiga orang sudah kembali. Sedangkan yang dua orang yakni Yusep dan Lucky saat ini masih berada di perjalanan menuju Garut," ujar Budi saat ditemui di RSUD dr Slamet Garut, Jumat, 10 Februari 2023 malam. 

Baca Juga: 5 Tempat Wisata di Garut yang Lagi Hits untuk Anak, Harga Tiket Masuknya Murah!

Disampaikan Budi, korban yang saat ini menjalani visum di RSUD Garut yakni Dadang Wahyudin yang merupakan warga Kampung Cikarees, Desa Sukasono, Kecamatan Sukawening. Dua orang korban lainnya yakni Taopik dan Asep direncanakan akan menjalani visum Sabtu, 11 Februari 2023.

Sepulangnya dari Sumsel, imbuh Budi, Dadang dan Taopik langsung pulang ke Garut sedangkan Asep pulang ke keluarganya di Bandung. Taopik sendiri saat ini berada di rumah keluarganya di kawasan Desa Cipancar, Kecamatan Leles. 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x