Sumedang Akhirnya Miliki Perda Kepalangmerahan, Ini Produk Hukum Daerah Pertama di Indonesia

- 1 Maret 2023, 16:27 WIB
Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir, sedang menandatangani Perda Kepalangmerahan.
Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir, sedang menandatangani Perda Kepalangmerahan. /kabar-priangan.com/DOK DPRD Sumedang/

Dedih menyebutkan, Perda tentang kepalangmerahan ini sengaja diundangkan atas dasar kebutuhan, baik itu untuk penanganan bencana, bantuan kemanusiaan, penyelenggaraan donor darah, ataupun pencarian dan penyelamatan korban.

Dengan adanya Perda ini, maka mulai sekarang seluruh aktivitas kepalangmerahan di Sumedang akan memiliki dasar hukum yang jelas sebagaimana yang diatur dalam Perda tentang kepalangmerahan.***

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x