Bawaslu Bahas Pelanggaran Pidana Pemilu Bersama Jajaran Kanitreskrim se Sumedang

- 28 Maret 2023, 08:01 WIB
Para kepala unit (Kanit) Reskrim se-Polres Sumedang dan Partai Politik di Sumedang serta Panwascam se-Kabupaten Sumedang mengikuti rapat penyamaan persepsi tindak pidana Pemilu.
Para kepala unit (Kanit) Reskrim se-Polres Sumedang dan Partai Politik di Sumedang serta Panwascam se-Kabupaten Sumedang mengikuti rapat penyamaan persepsi tindak pidana Pemilu. /kabar-priangan.com/DOK/

Rusli berharap, di Kabupaten Sumedang tidak terjadi pelanggaran yang bermuara ke pidana hukum. Meski begitu, upaya pencegahan Bawaslu Sumedang akan terus menyosialisasikan agar peserta Pemilu dan partai politik memahami itu.

Baca Juga: BNPB Siap Bantu Kekurangan Sapras di BPBD Sumedang

Sementara itu, Koordinaso divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jabar, Sutarno SH MH mengapresiasi kegiatan ini sebab bisa melaksanakan tugas penegakan hukum secara terpadu dan bersama sama.

"Ya saya kira ini kegiatan yang baik, saya mengapresiasi teman-teman Bawaslu Kabupaten  Sumedang yang menggagas acara ini. Kemudian juga mengundang teman-teman dari partai politik peserta pemilu di Kabupaten Sumedang, Panwascam dan juga teman-teman Polsek di jajaran Polres Sumedang. Mereka akan melakukan tugas penegakan hukum mengawal Pemilu 2024," ungkapnya.***

 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x