Minta Pemkab Tasikmalaya Prioritaskan Honorer Senior Masuk PPPK, Asep Sopari: Cara Pemerintah Hargai Honorer

- 28 Maret 2023, 15:57 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Sopari Al-Ayubi.
Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Sopari Al-Ayubi. /kabar-priangan.com/Aris MF/

"Afirmasi nilai khusus ini juga merupakan cara utama bagaimana pemerintah menghargai pengabdian para Honorer senior," jelas Asep.

Baca Juga: Balada Klasik Persma, Hal yang Ditakutkan ‘Gemercik Media’ Unsil Tasikmalaya: Kegiatan dan Dana Dipersulit!

Diketahui, Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya pada tahun 2023 wajib mengangkat Honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Di mana pengangkatan PPPK mencakup 3 kategori, yakni tenaga pendidikan, tenaga kesehatan (Nakes) dan tenaga teknis.

Hal itu sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212 tahun 2022. Sementara untuk proyeksi kebutuhan formasi PPPK tahun 2023, Kabupaten Tasikmalaya menargetkan 7.711 orang.

Antara lain untuk formasi PPPK guru sebanyak 6.199 orang, formasi Nakes 909 orang dan formasi tenaga teknis 123 orang.

Baca Juga: Resep Egg Chicken Roll untuk Menu Buka Puasa, Semua Kalangan Pasti Suka, Apalagi Anak-anak!

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tasikmalaya, H. Iing Farid Khozin, mengatakan, untuk seleksi PPPK tahun 2023 masih menunggu jadwal dari pusat. 

Terkait usulan agar sukwan atau Honorer senior untuk menjadi prioritas pengangkatan PPPK, Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto kata dia, sudah menyampaikan surat afirmasi kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB).

Dimana dalam surat afirmasi tersebut, ujar Iing, menjelaskan Honorer yang sudah lama mengabdi akan mendapatkan nilai tambahan dalam seleksi sehingga menjadi prioritas pengangkatan PPPK di Kabupaten Tasikmalaya.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x