Minta Pemkab Tasikmalaya Prioritaskan Honorer Senior Masuk PPPK, Asep Sopari: Cara Pemerintah Hargai Honorer

- 28 Maret 2023, 15:57 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Sopari Al-Ayubi.
Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Sopari Al-Ayubi. /kabar-priangan.com/Aris MF/

KABAR PRIANGAN - Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi, berharap Pemerintah lebih memprioritaskan para tenaga honorer senior yang telah lama mengabdi untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal itu sebagai penghargaan pada mereka tenaga honorer yang telah cukup lama berjuang meminta kejelasan statusnya.

"Jadi kami berharap dalam teknis seleksi nanti, para Honorer senior yang telah lama mengabdi ini menjadi prioritas untuk diangkat sebagai PPPK," kata Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi, Sabtu, 25 Maret 2023.

Dikatakan dia, dalam proses seleksi nasional para Honorer senior ini nyatanya harus bersaing dengan para Honorer baru yang rata-rata belum banyak memiliki jam terbang.

Baca Juga: Selain Drawing Piala Dunia U20 yang Jadi Perbincangan, Berikut 9 Istilah Lain Dunia Sepak Bola yang Populer

Sayangnya, dalam proses rekrutmen PPPK di tahun-tahun sebelumnya, paraHonorer senior tersebut harus berlapang dada, karena faktanya banyak tersisih oleh Honorer baru. 

Ia pun menegaskan, DPRD Kabupaten Tasikmalaya akan terus mendorong pemerintah melalui BKPSDM agar menciptakan skala prioritas pada proses seleksi PPPK, dengan mempertimbangkan lama pengabdian, prestasi dan kerajinan mengajar.

Ditambahkan, pendekatan melalui afirmasi nilai khusus bagi Honorer senior merupakan salah satu cara terbaik, sehingga mereka berada pada skala prioritas pada seleksi PPPK secara nasional nanti.

"Afirmasi nilai khusus ini juga merupakan cara utama bagaimana pemerintah menghargai pengabdian para Honorer senior," jelas Asep.

Baca Juga: Balada Klasik Persma, Hal yang Ditakutkan ‘Gemercik Media’ Unsil Tasikmalaya: Kegiatan dan Dana Dipersulit!

Diketahui, Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya pada tahun 2023 wajib mengangkat Honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Di mana pengangkatan PPPK mencakup 3 kategori, yakni tenaga pendidikan, tenaga kesehatan (Nakes) dan tenaga teknis.

Hal itu sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212 tahun 2022. Sementara untuk proyeksi kebutuhan formasi PPPK tahun 2023, Kabupaten Tasikmalaya menargetkan 7.711 orang.

Antara lain untuk formasi PPPK guru sebanyak 6.199 orang, formasi Nakes 909 orang dan formasi tenaga teknis 123 orang.

Baca Juga: Resep Egg Chicken Roll untuk Menu Buka Puasa, Semua Kalangan Pasti Suka, Apalagi Anak-anak!

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tasikmalaya, H. Iing Farid Khozin, mengatakan, untuk seleksi PPPK tahun 2023 masih menunggu jadwal dari pusat. 

Terkait usulan agar sukwan atau Honorer senior untuk menjadi prioritas pengangkatan PPPK, Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto kata dia, sudah menyampaikan surat afirmasi kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB).

Dimana dalam surat afirmasi tersebut, ujar Iing, menjelaskan Honorer yang sudah lama mengabdi akan mendapatkan nilai tambahan dalam seleksi sehingga menjadi prioritas pengangkatan PPPK di Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga: Tiga Pekan Jelang Lebaran Harga Kue Kaleng Naik, Tapi Penjualan Stabil karena Terdorong Tradisi Berbagi

"Tentunya ini nanti akan menjadi nilai tambah dalam proses ujian. Khususnya bagi Honorer yang mengabdikan diri di Kabupaten Tasikmalaya sudah cukup lama," jelas Iing.***

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x