Dimungkinkan juga, ujar dia, akan ada kebijakan bila ada jemaah haji tahun berjalan yang tidak bisa melunasi, maka nomor urut di bawahnya yang sudah melunasi akan naik yaitu dari jemaah haji cadangan. Sedangkan untuk prioritas lansia, jika belum bisa melunasi maka akan dikembalikan kebijakannya kepada pusat. "Artinya tidak bisa digantikan lagi oleh jemaah lansia di daerah, itu pusat yang menentukan," katanya.
Lalu, terkait alasan-alasan jemaah haji yang belum melunasi tersebut bukan karena alasan ekonomi, tetapi masalahnya seperti suami istri terdaftar sebagai jemaah haji namun tidak serta- merta keduanya bisa diberangkatkan secara bersamaan. "Ada suaminya terbawa istrinya tidak atau sebaliknya sehingga salah satunya mengundurkan diri karena kebijakan penggabungan mahrom untuk jemaah haji itu tidak ada," ucap Wahyu.
Atau juga alasan lainnya misalnya jemaah haji lansia tidak melunasi dan tidak mengkonfirmasi ulang terkait pelunasan. Atau juga ada yang menyatakan tidak siap karena sakit.
"Jadi, jamaah haji asal Kota Tasikmalaya tahun berjalan yang tidak melunasi ongkos haji volumenya hanya sedikit atau hanya 78 jemaah haji. Sehingga yang sudah membayar hampir sebanyak 88 persen. Kami berharap untuk pemberangkatan jemaah haji tahun ini kuota Kota Tasikmalaya bisa terpenuhi, juga nanti hasil laboratorium kesehatan yang menjadi dasar istito'ah semuanya bisa terpenuhi," katanya.
Disinggung terkait daftar tunggu haji di Kota Tasikmalaya, Wahyu mengatakan, dari jemaah haji yang telah mendaftar, daftar tunggu haji di Kota Tasikmalaya sampai 26 tahun ke depan.***