Hingga Batas Waktu Pelunasan, 78 Jemaah Haji di Kota Tasikmalaya Belum Lunasi ONH

- 5 Mei 2023, 21:50 WIB
Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kota Tasikmalaya, Jalan Ahmad Yani Kelurahan Lengkongsari Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya.*/kabar-priangan.com/Istimewa
Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kota Tasikmalaya, Jalan Ahmad Yani Kelurahan Lengkongsari Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya.*/kabar-priangan.com/Istimewa /

KABAR PRIANGAN - Pemerintah telah menetapkan waktu pelunasan biaya haji reguler tahun berjalan (2023) mulai tanggal 11 April hingga 5 Mei 2023. Namun sampai Rabu 3 Mei 2023 atau H-2 batas waktu pelunasan, masih ada sekitar 18-20 persen calon jemaah haji reguler di Kota Tasikmalaya yang belum melunasi ongkos naik haji (ONH).

Terkait hal itu, Kepala Seksi (Kasi) Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tasikmalaya H Wahyu, membenarkan sesuai ketentuan pemerintah pusat, pelunasan ONH jalwalnya sejak 11 April sampai 5 Mei 2023.

Untuk Kota Tasikmalaya, lanjut Wahyu, sesuai kuota haji tahun ini, dari jumlah 657 jemaah haji, jumlah yang sudah melunasi baik dalam bentuk pelunasan secara langsung maupun yang sudah konfirmasi pelunasan kuota tahun berjalan, hingga Jumat 5 Mei 2023 sebanyak 585 orang.
"Kemudian untuk cadangan yang sudah melunasi sebanyak 12 orang," katanya.

Baca Juga: Thonny T Eassy di Mata Sahabat, Deklarator PAN di Tasikmalaya Sampaikan Program Partai Lewat Radio Kiansantang

Dari angka tersebut, sesuai kuota haji yang ber hak melunasi tahun ini, jemaah haji yang belum melunasi di Kota Tasikmalaya tersisa sebanyak 78 orang. "Berdasarkan hasil rapat kemarin untuk angka-angka jemaah haji yang belum melunasi tersebut, kami akan melihat hari ini apakah bisa melunasi hari ini atau tidak," ujarnya.

Bila hari Jumat 5 Mei 2023 ini tidak bisa melunasi, ada rencana penambahan waktu untuk pelunasan yang rencananya mulai Senin hingga Jumat mendatang. "Namun hingga hari ini terkait penambahan waktu yang ditentukan oleh pusat tersebut, belum ada keputusan. Tapi Insya Allah fixed-nya hari ini," jelas Wahyu. "Yang jelas ketika kuota haji tidak terpenuhi akan ada kebijakan tambahan waktu pelunasan," ujar Wahyu menambahkan.

Kepala Seksi (Kasi) Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tasikmalaya H Wahyu.*/kabar-priangan.com/Istimewa
Kepala Seksi (Kasi) Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tasikmalaya H Wahyu.*/kabar-priangan.com/Istimewa

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x