DPD PKS Sumedang Daftarkan 50 Bacaleg ke KPU

- 8 Mei 2023, 13:41 WIB
Ketua DPD Partai PKS Sumedang, sedang menyerahkan berkas nama Bacaleg ke Ketua KPU Sumedang.
Ketua DPD Partai PKS Sumedang, sedang menyerahkan berkas nama Bacaleg ke Ketua KPU Sumedang. /kabar-priangan.com/Taufik Rohman/

Bukan itu saja, Yana juga menjelaskan, bahwa Bacaleg yang telah didaftarkan Partai PKS ke KPU Sumedang ini, 85 persen diantaranya merupakan putra daerah, dari keterwakilan di masing-masing kecamatan

"Harapan kami, keterwakilan Bacaleg dari putra daerah ini, nantinya bisa lebih mengoptimalkan penjaringan aspirasi dari masyarakat. Dengan begitu, ketika mereka nanti duduk di kursi DPRD mereka akan bisa memperjuangkan aspirasi masyarakat secara maksimal," ujar Yana.

Baca Juga: Rawan Terjadi Bencana, Musim Hujan Ini Warga Sumedang Diimbau Tingkatkan Kesiapsiagaan

Di tempat yang sama, Ketua KPU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi, mengatakan bahwa Partai PKS ini merupakan partai yang pertama mendaftarkan Bacaleg legislatif ke KPU Sumedang. 

"Saat ini, KPU Sumedang memang sudah mulai membuka pengajuan pendaftaran Bacaleg untuk Pemilu 2024. Kebetulan, Partai PKS ini menjadi partai yang pertama mendaftarkan Bacaleg-nya," tutur Ogi.

Ogi mengatakan, di Kabupaten Sumedang sendiri tahapan pengajuan pendaftaran Bacaleg ini, telah mulai dibuka sejak tanggal 1 Mei, dan akan berakhir pada tanggal 14 Mei 2023.

Baca Juga: Berhasil Kelola SPBE, Sumedang Ikuti GovTech Global Forum di Washington

Ogi berharap, seluruh partai politik di Sumedang bisa mengajukan Bacaleg lebih awal sebelum tanggal 13 Mei 2023, supaya proses pemeriksaan berkas yang dilakukan KPU bisa berjalan lebih cepat.***

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah