42 Kelompok Tani di Ciamis Terima Alokasi DAK Senilai Rp 10,5 Miliar, Sekda: Taati Semua Aturan, Hindari KKN!

- 10 Mei 2023, 23:10 WIB
Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis H Tatang membuka sosialiasi dan penandatanganan SPK dana bantuan DAK bagi 42 kelompok tani senilai 10,5 miliar di Aula Dinas Pertanian Ciamis, Rabu 10 Mei 2023.*/kabar-priangan.com/Agus Pardianto
Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis H Tatang membuka sosialiasi dan penandatanganan SPK dana bantuan DAK bagi 42 kelompok tani senilai 10,5 miliar di Aula Dinas Pertanian Ciamis, Rabu 10 Mei 2023.*/kabar-priangan.com/Agus Pardianto /

KABAR PRIANGAN - Upaya meningkatkan dan mempertahankan ketersediaan sumber air di sektor pertanian, sebanyak 42 kelompok tani di Kabupaten Ciamis mendapatkan bantuan untuk pembangunan prasarana pertanian dana alokasi khusus (DAK) tahun 2023 senilai Rp 10,5 miliar.

Bantuan tersebut diberikan dengan penandatanganan Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) di Aula Dinas Pertanian, Rabu 10 Mei 2023 yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah H Tatang serta Dinas Pertanian Ciamis.

"Bantuan ini diberikan kepada 42 kelompok tani di Ciamis dengan jumlah Rp 10,5 miliar yang bersumber dari DAK 2023. Tujuannya untuk meningkatkan dan mempertahankan ketersediaan sumber air di sektor pertanian," ucap Tatang.

Baca Juga: Jumat Ini Napak Tilas Mahkota Binokasih dan Ngarak Pataka Hari Jadi Ciamis 2023 Digelar, Ini Jadwal Acaranya

Dijelaskan Tatang, tujuan dari DAK Fisik Bidang Pertanian tahun ini yakni guna meningkatkan produksi dan produktivitas komoditas pertanian. Adapun kegiatan yang akan dilaksanakan yakni berupa pembangunan irigasi air tanah dangkal atau dalam yang tersebar di delapan kecamatan dan 42 kelompok tani.

"Khususnya komoditas pertanian padi sawah. Semua itu sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2023 yang mengatur tentang Petunjuk Teknis DAK Fisik Tahun 2023,” kataTatang.

Dengan adanya bantuan tersebut, Tatang berpesan kepada semua kelompok agar melaksanakan dengan penuh tanggung jawab. "Taati semua peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, hindari KKN (korupsi, kolusi, nepotisme, Red) serta tumbuhkan kebersamaan dan gotong royong," ucapnya.***

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x