Perbaikan Jalan Abdul Muis Parungponteng Tasikmalaya Butuh Rp 15 Miliar, Tahun Ini Tak Ada Anggaran!

- 16 Mei 2023, 23:45 WIB
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPUTR PRKP LH) Kabupaten Tasikmalaya, Asep Zamzam Nizar.*/kabar-priangan.com/Istimewa
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPUTR PRKP LH) Kabupaten Tasikmalaya, Asep Zamzam Nizar.*/kabar-priangan.com/Istimewa /

KABAR PRIANGAN - Untuk memperbaiki dan membangun Jalan Abdul Muis yang menghubungkan Desa Sirnajaya Kecamatan Sukaraja dan Desa Barumekar Kecamatan Parungponteng di Kabupaten Tasikmalaya, setidaknya membutuhkan dana kurang lebih Rp 15 miliar. Estimasinya 1 Km jalan membutuhkan kisaran anggaran Rp 2 miliar, berikut drainase jalan, kirmir hingga gorong-gorong jalan.

Hal itu disampaikan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPUTR PRKP LH) Kabupaten Tasikmalaya, Asep Zamzam Nizar, disela menghadapi massa dari Desa Barumekar Kecamatan Parungponten dan Desa Sirnajaya Kecamatan Sukaraja di Gedung Bupati Tasikmalaya, Selasa 16 Mei 2023. “Untuk pembangunan jalan, perkiraan estimasi anggarannya Rp 2 miliar per 1 kilometer. Itu termasuk untuk gorong-gorong dan kirmirnya,” kata Asep.

Disampaikan Asep, Jalan Abdul Muis ini terbentang sepanjang 7,5 Km, mulai dari Parungkadongdong, Gorowong hingga Singkup, maka kisarannya tidak akan kurang dari Rp 15 Miliar. Mengingat besarnya anggaran tersebut, dalam tahun 2023 memang tidak ada alokasi anggaran untuk pembangunan Jalan Abdul Muis di Pemkab Tasikmalaya. Tetapi setidaknya ada anggaran untuk pemeliharaan jalan di sana dengan angka di bawah Rp 100 juta.

Baca Juga: Polres Tasikmalaya Kota Selidiki Video Viral Dugaan Adegan Mesum di Sebuah Hotel

“Kebetulan untuk jalan di Parungkadongdong itu untuk tahun ini ada, namun pemeliharaan. Tidak sama dengan pembangunan. Adapun untuk tahun 2024, rencana pembangunan jalan tersebut, sudah masuk pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah atau SIPD,” ucapnya.

Secara regulasi, lanjut Asep, pemerintah tidak bisa tiba-tiba melakukan pembangunan jalan sekalipun ada desakan kuat dari masyarakat. Bahkan walau sudah masuk pada SIPD, masih harus menunggu pihak yang bersedia mendanai. Jika tidak begitu, maka tetap tidak akan ada pembangunan.

Meski demikian, mengingat sudah masuk SIPD, Asep sangat berharap pembangunan Jalan Abdul Muis dapat terealisasi ada yang mau mendanai. "Kenapa demikian, jika diibaratkan, seperti Dinas PU, itu sekadar menyediakan gelas. Sementara untuk airnya maka dicari dari mana-mana. Termasuk Pak Bupati dan Pak Sekda itu sekarang sedang mendagangkan gelas. Gelas itu mau diisi dari mana, Apakah dari DAK atau Provinsi. Kalau dari PAD, kita sudah tahu semua lah, tidak mungkin untuk membiayai semua itu,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x